Ilustrasi UMKM (Internet)
Analisadaily.com, Batubara - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Batubara terancam gulung tikar lantaran uang hasil penjualan produk diduga tidak dibayar Dinas Koperasi (Diskop) UKM Batubara hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Dari keterangan salah satu pelaku UMKM yang enggan disbutkan namanya menyebutkan, Diskop UKM Batubara tak membayar hasil penjualan produk mereka selama 6 bulan yang berimbas pada terhentinya proses produksi. Selain kehabisan modal, tidak sedikit para pelaku UMKM terpaksa memberhentikan pekerjanya.
"Tidak ada yang tanggung jawab, padahal produk kami yang dititipkan di Rumah Kemasan habis terjual. Kalau begini ceritanya, saya kapok tidak mau lagi melayani kegiatan Dekranasda maupun bazar-bazar di Kabupaten Batubara, kalaupun mereka mau, wajib bayar cash," sebut pelaku UMKM tersebut, Sabtu (1/6).
Pelaku UMKM ini juga mengaku kecewa kepada Kadis Diskop UKM Batubara yang seakan tutup mata karena tidak peduli akan nasib para pelaku UMKM.
"Mereka tidak berpikir, saya itu semua secara mandiri, tidak pernah minta bantuan modal atau alat produksi. Jangankan untung, modal saja tidak balik. Artinya kami hanya dianggap pekerja sosial, nitipkan barang, ngasih produk-produk secara gratis ke mereka," sebutnya.
Menurutnya, dari hasil pendataan ada belasan pelaku UMKM yang produknya laku terjual namun tidak dibayarkan Diskop UKM Batubara.
Pemerhati UMKM Batubara, Muhammad Fauzar, menyayangkan sikap Diskop UKM Batubara yang belum menyelesaikan tunggakan hasil penjualan kepada pelaku UMKM.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara seharusnya berperan penting mendukung serta mendorong peningkatan ekonomi sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan sektor UMKM perlu perhatian khusus karena selain penyumbang PDB nasional terbesar juga berperan penting dalam menyerap tenaga kerja.
"Kejadian ini sunggu sangat miris, harusnya Diskop UKM Batubara itu mengayomi, mengajar, mendidik dan memfasilitasi supaya produk-produk lokal UMKM ini naik kelas. Tentunya uang mereka ini harus dibayar secara merata. Jangan satu yang ribut solusinya hanya satu dibayarkan seperti ada upaya membungkam satu pelaku UMKM saja agar masalah ini tidak melebar, yang lain tentunya juga wajib dibayar karena mereka butuh modal untuk memutar usahanya lagi," kata Fauzar.
Fauzar juga menerangkan, dari belasan pelaku UMKM, total ada puluhan juta rupiah yang belum terbayarkan.
"Kalau dari hasil hitungan pelaku UMKM itu total ada Rp 35.860.000 yang belum dibayarkan ke mereka. Kalau data lengkap bisa dikonfirmasi langsung Dinas terkait," ungkapnya
Kepala Dinas Koperasi UKM Batubara, Hakim, saat dikonfirmasi mengaku sudah membayar kepada pelaku UMKM meski belum merata.
"Sudah kita bayar cuma secara keseluruhan belum, itukan peninggalan (Kepala Dinas) tahun lalu pulak. Sudah kita cicil, ini kita cicil lagi, sudah 27 juta kita cicil, ini kita tambah lagi, kalau bisa nanti ya udalah, kalau mereka bante cemana kita bilang, kita carilah kalau apa nanti. Kendalanya karena utang tahun yang lalunya itu. Saya kan baru menjabat sebagai kepala dinas," ujarnya.
Hakim juga mengaku sudah membicarakan permasalahan ini kepada pelaku UMKM. "Iya, sudah kita bilang itu. Cumakan orang itu tidak mau ketemu kita, terkadang itunya progresnya. Ya udalah kita selesaikan secepatnya," kata Hakim.
(JW/RZD)