BKPRMI Siap Kelola Tambang untuk Kepentingan Umat

BKPRMI Siap Kelola Tambang untuk Kepentingan Umat
BKPRMI Siap Kelola Tambang untuk Kepentingan Umat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Badan Komunikasi Pemuda Eemaja Masjid Indonesia (BKPRMI) siap mengelola tambang untuk kepentingan umat serta pembinaan 1 juta guru mengaji dan ustaz ustazah Alquran yang selama ini diberikan insentif secara mandiri oleh para kader.

"BKPRMI siap mengelola tambang yang bila nanti diberikan kepercayaan oleh pemerintah, dan hasil dari pengelolaan tambang itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan umat,” kata Ketua Umum DPP BKPRMI, Datuk Said Aldi Idrus kepada wartawan merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan, Rabu (12/6).

Kata dia, kebijakan tersebut tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024. Said Aldi mengungkapkan, sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas), sejak berdirinya BKPRMI di Tanah Air, juga telah banyak berkiprah dengan program keumatan, pendidikan, sosial, dan bahkan amal usaha.

“Sama seperti Ormas-Ormas keagamaan lainnya, BKPRMI juga telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dengan memberantas buta aksara Alquran, dengan mewisuda 22 juta santri Alquran di seluruh Indonesia sejak tahun 1990 sampai saat ini, dan selalu memberikan bantuan di setiap kegiatan sosial serta tanggap bencana, memberikan pendidikan keagamaan, bahkan mendidik anak-anak Islam menjadi penghafal Quran,” papar Said Aldi.

Selain itu, lanjut Said Aldi, yang didampingi Wakil Ketua, Sedek Rahman Bahta, Sekjen Ahmad Rizqon, Nanang Mubarok, menyampaikan, BKPRMI juga telah banyak melahirkan kader-kadernya menjadi alim ulama, cendikiawan, pengusaha dan juga abdi juga pejabat negara yang sampai saat ini tetap mengabdikan jiwa raga kepada bangsa, negara dan BKPRMI.

“Inilah yang menjadi keyakinan kita, bahwa BKPRMI bisa dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahalia l, dalam mengelola tambang,” tutur Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia ini.

Meskipun harus diakui, tambah Said Aldi, pasca kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan, muncul penilaian dari berbagai kalangan yang meragukan rasionalitas Ormas Keagamaan dalam melakukan analisis mendalam tentang pengelolaan tambang, karena di luar kompetensi tradisionalnya.

“Itu sah-sah saja. Siapa saja boleh memberikan penilaian. Namun setiap Ormas Keagamaan seperti BKPRMI tentunya memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai keahlian di berbagai bidang, tidak hanya bidang keagamaan saja. Itu bisa kita pastikan. Intinya, bila kebijakan ini berjalan, BKPRMI siap mengelolanya (tambang). Kita akan siapkan kader-kader yang ahli di bidang pertambangan dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaannya tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi