Aksi mahasiswa di kantor Kejari dan Bawaslu Padanglawas Kamis (20/6). (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Padanglawas - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Padanglawas (Palas), kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas 2024 Kamis (20/6).
Aksi mahasiswa tersebut kembali mendatangi Kantor Bawaslu Palas dan Kejati Palas.
Di kantor Bawaslu mahasiswa menagih dan menuntut kinerja dari Bawaslu atas dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum komisioner KPU Palas yang mencapai miliaran rupiah.
Dalam statemennya tuntutan aksi yang dibacakan Syaripudin Daulay menyampaikan, dalam rangka transparansi penyelenggaraan Negara yang bersih pihaknya meminta KPU Palas memberikan dokumen berupa mekanisme dan indikator penilaian peserta calon PPK dan PPS Pilkada Palas 2024 .
Kemudian mahasiswa meminta KPU Palas melakukan supervisi dan evaluasi terhadap oknum berinisial SJS yang diduga telah melanggar kode etik dengan dugaan pemungutan sejumlah uang kepada salah seorang peserta rekrutmen PPK berinisial HS yang dibuktikan dengan percakapan chat WhatsApp dan bukti transfer ke rekening SJS.
" Kita minta Bawaslu bekerja sesuai undang-undang dan tidak turut serta dalam dugaan praktik-praktik Pungli. Namun, apabila tidak sanggup agar segera membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Bawaslu," kata Syarifuddin.
Begitu juga terhadap Kejari Palas, Syaripudin Daulay meminta Kajari dalam menjalankan tugas dan kewajibannya supaya berpikir bersih, bertindak gentleman, tidak bermuka dua demi kenyamanan, kedamaian dan keamanan atas pelayanan terhadap masyarakat Palas.
Namun, apabila Kajari Palas tidak sanggup menegakkan keadilan diminta agar dengan sukarela membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Sekretaris Bawaslu Palas, Erwin Siregar menanggapi aspirasi pengunjuk rasa mengatakan, permohonan maaf ketiga anggota Bawaslu Palas yang saat ini tengah melaksanakan tugas keluar daerah.
"Terkait hasil rapat pleno terhadap laporan Mahasiswa. Saya meminta adik-adik mahasiswa bersabar. Ketua Bawaslu setelah selesai melakukan tugas luar nantinya pasti akan memberikan keterangan terhadap hasil pleno tersebut," ucapnya.
Sedangkan Kasi Intelijen Kejari Palas, Andri Rico Manurung SH, juga meminta kepada mahasiswa agar bersabar atas proses penyelidikan yang tengah berlangsung pihaknya lakukan hingga saat ini.
Sementara itu Komisioner KPU Palas Devisi Teknis Junaidi Hasibuan, mengatakan rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPU tidak bisa memberikan data yang diminta mahasiswa sebelum ada permintaan dari KIP berhubung dalam berkas tersebut ada yang bersifat rahasia.
"Dalam rekrutmen tersebut saya tegaskan tidak ada Pungli dan apa kapasitas mahasiswa meminta saya bersumpah di atas Al Qur'an. Saya sebelumnya dilantik sebagai KPU telah diambil sumpah oleh pimpinan," katanya.
Mendapat jawaban seperti akhirnya mahasiswa membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi sebelum persoalan tersebut tuntas.
(ATS/CSP)