Minus Capaian PAD, Ribuan Tenaga Honorer di Palas Terancam Dirumahkan

Minus Capaian PAD,  Ribuan Tenaga Honorer di Palas Terancam Dirumahkan
Amran Pikal Siregar, Ketua DPRD Padanglawas. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Ribuan tenaga honorer yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemerintah Kabupaten Padanglawas, seperti di RSUD Sibuhuan, Disdukcapil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPP KB), Bappeda dan beberapa OPD lainnya terancam dirumahkan.

Ini akibat dari masih minimnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas) tahun 2024.

Pelaksana Kasubdit Pengendalian dan Penindakan Bapenda Sofyan Umar Nasution, ketika dihubungi terkait capaian PAD hingga pertengahan tahun ini atau triwulan kedua 2024, mengatakan, baru sekitar 30 persen dari target Rp 47 miliar.

"Baru sekitar 30 persen, namun itu belum termasuk BPJS Kesehatan dan JKN," kata Sofyan.

Menurut Sofyan Nasution, BPJS dan JKN dari Dinas Kesehatan tidak masuk ranah Bapenda. Namun langsung melalui BPKAD.

"Jadi untuk saat ini baru kisaran 30 persen," sebut Sofyan.

Sementata Plt Kaban BPKAD Fajaruddin Hasibuan, mengatakan, bukan hanya gaji tenaga honorer yang tidak bisa dibayar, tetapi Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) dari 12 bulan mestinya harus dibayarkan. Namun hanya tujuh bulan yang bisa dibayar oleh Pemkab Padanglawas.

"Baru tiga bulan TPP atau sampai Maret yang baru dibayarkan, karena tidak ada uang," kata Fajar.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRD Padanglawas Amran Pikal Siregar tidak membantah hal itu.

Malah Amran memperkirakan, gaji tenaga honorer paling hebat hanya bisa dibayar hingga Juli ini akibat ketidakmampuan APBD Padanglawas membayarnya.

"Ribuan tenaga honorer terancam dirumahkan itu sudah didepan mata, tidak ada uang, APBD tidak sanggup lagi membayarnya," kata Amran Senin ( 24/6).

Amran mengatakan, tidak terbayarnya gaji tenaga honorer adalah dampak dari tidak tercapainya target PAD yang disampaikan Pemkab Padanglawas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kita sangat prihatin melihat kondisi keuangan daerah saat ini, Pemkab Padanglawas tidak punya solusi untuk bisa menyelesaikan persoalan ini, akibatnya banyak hak hak masyarakat yang tidak bisa dibayarkan," tegas politus Partai Golkar ini.

Senada dengan itu anggota DPRD Padanglawas M Ike Taken Hasibuan ketika dihubungi terkait ribuan tenaga honorer bakal dirumahkan, Ike menilai adalah bentuk kegagalan Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan dan menyiapkan pekerjaan kepada masyarakat.

"Iya itu tadi, salah satu akibat kegagalan pemerintah daerah dalam mencapai target PAD," kata Ike Taken.

Ike mengungkapkan, ketidakmampuan Pemkab Padanglawas untuk membayar honor ribuan tenaga honorer berawal dari terjadinya defisit anggaran daerah tahun sebelumnya.

Setelah terjadi defisit sementara beban APBD tetap besar. Akibatnya banyak item kegiatan yang sudah ditetapkan tidak terlaksana akibat ketidakmampuan anggatan. Ditambah lagi honor maupun gaji pegawai non ASN yang membengkak. Sedangkan PAD salah satu penopang untuk pembayaran honor non ASN namun capainnya selalu gagal.

"Jadi semua berawal dari defisit anggaran ditambah lagi target PAD selalu gagal. Jadi konsekwensinya honor tidak terbayar karena uang tidak ada," tegas Ike.

Ike menyebutkan kondisi APBD 2024 boleh dibilang tidak sehat. Malah hutang kepada pihak ketiga tahun 2022 belum bisa dibayar oleh Pemkab Padanglawas.


"Saya kira ini persoalan sangat serius, namub Pemkab Padanglawas tidak pernah serius untuk mencari jalan keluarnya," tegas M Ike Taken.

Erwin Suwandi Harahap anggota Badan Anggaran DPRD Padanglawas yang juga Ketua Fraksi Hanura ini juga menanggapi persoapan ini. Ia sangat menyesalkan tidak adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Erwin melihat persoalan ribuan tenaga honorer di Padanglawas selalu menjadi benang kusut akkbat ketidakpedulian pemerintah daerah.

Tiga tahun terakhir ini tambah Erwin persoalan tenaga honorer masih menjadi persoalan serius. Malah tahun 2023 ada sekirar tiga dan empat bukan gaji tenaga honorer belum dibayarkan.

"Dan kasus tahun lalu tidak dibayar honor akan terulang lagi tahun ini malah bisa lebih parah lagi," tegas Erwin.

(ATS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi