Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Anggaran Negara (Penjara) PN menggelar aksi unjuk rasa ke Kejagung RI terkait kasus dugaan pemotongan ADD TA 2023. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Anggaran Negara (Penjara) PN menggelar aksi unjuk rasa ke Kejagung RI terkait kasus dugaan pemotongan ADD TA 2023 sebesar 18-20 persen di Kota Sidimpuan, pada Senin (24/6).
Saut MT Harahap selaku koordinator aksi berorasi pihaknya menduga selama 5 tahun kepemimpinan Irsan Efendi Nasution, sebagai Wali Kota Sidimpuan, memiliki potensi besar dalam nilai akumulasi tindak pidana korupsi di Sumut.
"Kami merasa terpanggil untuk melakukan aksi-aksi pro aktif dalam mengawal segala bentuk kebijakan maupun kegiatan roda pemerintahan yang miliki indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi," terang Saut.
Menurutnya, masih banyak lagi kasus dugaan korupsi yang mengendap di Kejati Sumut maupun di Kejari Padangsidimpuan Wali Kota Sidimpuan, Irsan, periode 2018-2023. Khsususnya, kasus dugaan pemotongan ADD di Kota Sidimpuan TA 2023.
"Padahal, kasus dugaan pemotongan ADD pada Dinas PMD Sidimpuan ini, sudah naik sidik di Kejari Padangsidimpuan. Namun, hingga kini belum ada kejelasannya," kesal Saut.
Oleh karenanya, tegas Saut, pihaknya meminta Kejagung RI, untuk panggil, periksa, agar Irsan dapat mempertanggungjawabkan secara langsung di Kejagung RI.
"Kami menduga, Irsan merupakan aktor utama dalam kasus dugaan pemotongan sebesar 18-20 persen ADD TA 2023 di Kota Sidimpuan," tegasnya.
Pihaknya juga menutut Kejagung RI untuk menangkap Kepala Dinas PMK Sidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, yang kuat dugaan perpanjangan tangan Wali Kota Sidimpuan periode 2018-2023, dalam pemotongan ADD sebesar 18-20 persen tersebut.
"Kami juga mendesak Kejagung RI untuk turun langsung menangani kasus dugaan pemotongan ADD sebesar 18-20 persen di Kota Sidimpuan TA 2023 tersebut," tukas Saut.
Dengan tegas, Saut menyatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh Kejagung RI untuk segera mengungkap dan menuntaskan seluruh laporan resmi atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi Wali Kota Sidimpuan periode 2018-2023, Irsan.
(IAN/BR)