Bupati Tapsel Lantik 107 Kades

Bupati Tapsel Lantik 107 Kades
Bupati Tapsel Lantik 107 Kades (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu melantik 107 Kepala Desa (Kades) di Lapangan Parade, Komplek Perkantoran Pemerintah setempat, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (24/6).

Mereka itu adalah para Kades yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Undang-Undang itu disebutkan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, Dolly Pasaribu mengajak seluruh kepala desa agar memanfaatkan waktu pertambahan 2 tahun dengan sebaik mungkin.

"Mari membangun desa dengan maksimal agar masyarakat desa bisa merasakan apa yang diayomi oleh Bapak dan Ibu sekalian," ujarnya.

Dikatakan, Tapsel sendiri memiliki agenda pembangunan yang dimana kepala desa mulai membangun dari desanya sendiri.

"Tidak benar kalau seandainya tidak ada pembangunan di Tapsel, karena pada dasarnya pembangunan adalah himpunan dari pembangunan desa yang ada," pungkasnya.

Turut hadir, Plh Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Ketua TP PKK Tapsel, Camat beserta Ketua TPP PKK Kecamatan se-Tapsel, dan pendamping serta keluarga dari Kades.

(HIH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi