Klarifikasi KPU Dairi Terkait Penggunaan Pakaian Adat

Klarifikasi KPU Dairi Terkait Penggunaan Pakaian Adat
Klarifikasi KPU Dairi Terkait Penggunaan Pakaian Adat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melalui Komisioner Divisi Pengawasan dan Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Kamis (27/6) menyampaikan klarifikasi terkait keteledoran penggunaan pakaian adat saat peluncuran tahapan Pilkada Bupati/Wakil Bupati di Bale Karina Sidikalang, Rabu (26/6).

Klarifikasi dilakukan di hadapan Ketua DPD Pemuda Merga Silima (PMS) Robert Hendra Ginting, Sekretaris Jaini Eddy Syahputra dan pengurus lainnya, Kamis (27/6).

“Ada foto unggahan di media sosial. Di sana disebutkan, anggota KPU berinisial RS tidak sempurna memakai bulang-bulang (semacam penutup kepala) suku Karo,” kata Gabe.

Gabe menerangkan, pada agenda dimaksud para komisioner mengenakan ragam pakaian adat daerah. Itu menunjukkan kekayaan budaya Idonesia. Usai acara resmi, mereka melepas pakaian.

Namun, seorang hadirin mengajak RS berfoto. Komisioner tersebut pun kembali mengenakan pakaian adat Karo. Namun, topi ‘terbalik’.

‘Tanduk’ di kiri kanan yang harusnya ke arah depan, tanpa sengaja, jadi ke belakang.

“Itu bukan unsur kesengajaan. Tidak disengaja,” kata Gabe.

Hendra mengatakan, menyikapi rekaman video pada acara resmi, pengenaan pakaian dimaksud cukup baik. Sudah sesuai norma.

“Kami sudah melihat video pelaksanaan acara secara utuh,” kata Hendra.

Tentang foto dimaksud, Robert meminta, masyarakat tidak terprovokasi. Sudah dibicarakan baik-baik. Tidak ada niat mendiskreditkan.

Robert berpesan, perlu sikap hati-hati dan cerdas ketika memakai simbol-simbol adat serta budaya suku yang ada di Indonesia.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi