Pimpinan dan staf pengelola LPM Dinamika UINSU foto bersama Pemred Analisa War Djamil SH dn Sekred Zulnaidi di Kantor Analisa, Senin (1/7). (Analisadaily/Hendra Irawan)
Analisadaily.com, Medan - Pers Mahasiswa (Persma) hakikatnya bagian dari pers umum. Karena dua faktor yaitu dikelola mahasiswa dan beredar khusus untuk kalangan kampus, menjadikan persma sebagai pers khusus kampus. Tetapi secara umum tetap harus taat pada etika dan profesi pers.
Sebagai kalangan intelektual, pengasuh Dinamika dan persma umumnya di kampus-kampus diharapkan memahami etika profesi pers. Meski KEJ milik pers umum, ada baiknya dilakukan sebagai perbandingan dengan etika persma, ucap War Djamil. Dalam sesi tanya jawab antara lain disinggung tentang trik bertemu narasumber yang ‘pejabat tinggi’ sukar ditemui karena kesibukannya. Juga diungkap tentang arti penting manajemen redaksi dalam penerbitan media. Dari sisi lain, tentang berita yang tergolong kritik atas kebijakan yang dinilai patut ditinjau ulang kembali, oleh War Djamil dikatakan coba dilakukan personal approach. Pemimpin Umum Dinamika Siti Asyaroh menyatakan, pengelola Dinamika hanya dibenarkan sebagai pengurus selama tiga tahun. Untuk regerasi berikutnya dipilih pengurus baru. Dia menambahkan, pengurus Dinamika juga mengunjungi kantor-kantor koran lain guna mendapat info tentang pengelolaan media cetak.(REL/BR)