Distributor dan Owner Kios Pupuk Tak Tertib Aturan Harus Ditindak Tegas! (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Stabat - Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy, meminta kepada tim satgas pupuk untuk tegas menindak distributor dan owner kios pupuk yang tidak tertib aturan.
"Jika distributor dan owner kios pupuk tidak tertib aturan, saya minta kepada tim satgas agar menindak tegas," ujar Faisal, saat membuka pelaksanaan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Langkat Tahun 2024 di ruang pola kantor bupati, Rabu (3/7).
Faisal menambahkan, permasalahan pokok ini sudah menjadi masalah klasik yang sudah mendarah daging dan harus dicari jalan keluarnya sesegera mungkin dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menghadapi tantangan tersebut.
"Kepada anggota TPID dan KP3, saya meminta agar kita semua bekerja dengan penuh dedikasi integritas dan profesionalisme dan pastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Faisal.
Diketahui bersama, inflasi merupakan salah satu isu ekonomi yang memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu pengendalian inflasi menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan harga kebutuhan pokok juga tetap stabil.
Adapun pada Selasa kemarin setelah rapat koordinasi inflasi Kementerian Dalam Negeri telah kita bahas terkait realisasi belanja tidak terduga.
"Saya mengajak kita semua untuk terus bekerja sama dalam mengelola dan merealisasikan dana tidak terduga dengan sebaik-baiknya serta marilah pastikan bahwa dana yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, dan membantu mengatasi berbagai situasi darurat yang dihadapi," ungkap Faisal.
Selain itu peran KP3 juga sangat penting dalam memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk serta pestisida yang berkualitas bagi para petani. Kemudian sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Langkat, di mana ketersediaan pupuk dan pestisida yang tepat sangat berpengaruh terhadap produktivitas serta kesejahteraan petani.
Sekretaris Daerah Amril yang juga ketua TPID sekaligus ketua KP3 Kabupaten Langkat melaporkan bahwa maksud dan tujuan high level meeting ini bertujuan membahas dan merumuskan kebijakan strategis yang diperlukan untuk pengendalian inflasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat.
Kemudian meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar unsur Forkopimda dengan kepala perangkat daerah dinas terkait dalam menghadapi tantangan inflasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi serta menguatkan pengawasan dalam mengimplementasikan kebijakan pengendalian inflasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat.
Permasalahan yang dihadapi, sambung Amril, minggu ketiga Juni 2024 Kabupaten Langkat masuk dalam 10 besar nasional kabupaten/kota dengan kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) tertinggi yaitu sebesar 2,34%.
Minggu keempat Juni 2024 Kabupaten Langkat masuk dalam 4 besar berdasarkan wilayah di pulau Sumatera dengan kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) sebesar 1,49%.
Komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Langkat pada minggu pertama sampai dengan keempat Juni 2024, yakni komoditas cabai merah, susu bubuk minyak goreng, daging sapi, tahu mentah dan udang basah.
Selanjutnya menertibkan distributor dan owner kios pupuk bersubsidi yang melakukan pelanggaran ketentuan pendistribusian pupuk bersubsidi.
Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian inflasi daerah dan pendistribusian pupuk bersubsidi yakn pemerintah daerah Kabupaten Langkat melakukan intervensi terhadap komoditas penyumbang utama kenaikan IPS seperti cabai merah dan minyak goreng.
Melaksanakan pasar murah dan pangan murah di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Langkat. Melaksanakan gerakan menanam hortikultura seperti cabai merah pada pekarangan rumah. Membentuk KP3 pupuk bersubsidi dengan melibatkan pihak dari Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.
Adapun peserta sebanyak 100 orang terdiri dari Forkopimda Kabupaten Langkat dinas instansi terkait, distributor dan owner kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat dan selanjutnya penandatanganan komitmen bersama distributor dan owner kios.
(HPG/RZD)