BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi BKKBN dan Apindo Sumut dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melalukan pertemuan dalam rangka Kerjasama dan Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, BKKBN Provinsi Sumatera Utara serta Apindo Sumatera Utara dalam Program Gerakan Gotong Royong Sumut Hebat 'Pengentasan Kemiskinan Ekstrem'. Kegiatan digelar pada Rabu (3/7).
Pada kesempatan tersebut kegiatan dihadiri Oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut beserta Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pengawasan Pemerikasaan dan Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Keuangan, Sekretaris Badan BKKBN Sumatera Utara beserta Jajaran, dan Ketua dan Pegurus Apindo Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut telah dilakukan pembahasan tetang kolaborasi terkait pemberian makanan tambahan bagi anak penderita stunting dan pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakejaan bagi orang tua anak penderita stunting yang ada di beberapa kab/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPP Apindo Sumut Prof. Haposan Sialagan, dalam kesempatannya mengatakan pihak Apindo menanggapi positif rencana kolaborasi dan akan membawa rencana kegiatan ini ke rapat internal Apindo Sumatera Utara untuk membahas pembiayanya.
"Apindo siap mendukung program gerakan gotong royong sumut hebat demi pengentasan kemiskinan ekstrem," ujar Haposan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, dalam kesempatan terpisah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BKKBN Sumut dan Apindo Sumut atas rencana kolaborasi pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Sumatera Utara, di mana selain pemberian makanan tambahan bagi anak penderita stunting.
"BKKBN dan Apindo juga berencana akan melakukan pemberian bantuan iuran Program BPJS Ketenagakerjaan. Bagi orang tua anak penderita stunting yang berkerja secara mandiri, seperti kuli bangunan, nelayan, ojek dan pekerjaaan informal lainnya," katanya.
Harry mengatakan hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan untuk menjalankan program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi misalnya manfaat program Jaminan Kematian diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp42 juta. Selain itu juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak mulai dari TK hingga perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp174 juta," terangnya.
Jaminan Kecelakaan Kerja berupa perawatan dan pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tanpa batas biaya. Ada juga santuan sebanyak 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja.
"Kami meyakini kerja sama in akan memberikan dampak positif bagi para penerima bantuan stunting, dalam meningkatkan taraf hidup dan kualitas pekerjaan mereka. kegiatan ini juga mencerminkan komitmen kuat dari BKKBN Sumut dan Apindo Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara dalam mendukung pembangunan perekonomian yang berkualitas di Provinsi Sumatera Utara ini," pungkas Harry.
(JW/RZD)