Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Dairi bersama lima orang tersangka kasus dugaan penganiayaan di Desa Kabanjulu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Dairi, AKP Metson Sitepu, mengatakan menahan 5 pria terkait kasus dugaan penganiayaan secara bersama terhadap PS (36) warga Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Peristiwa itu terjadi di jalan raya Desa Kabanjulu, Kecamatan Lae Parira, Jumat (5/7) subuh. Korban mengalami luka. Selanjutnya, istri korban, PL membuat pengaduan ke polisi.
“Ditahan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama," kata Metson.
Dia menjelaskan, tersangka masing-masing berinisial SRSS (24) penduduk Parongil, AP (26) berdomisili di Desa Uruk Mbelin, AM (22) warga Desa Siboras, FN (30) beralamat di Desa Tembesi Kecamatan Sagulung Batam dan GDM (29) penduduk Desa Siboras.
Menurut Metson, saat itu, kelima tersangka mengendarai mobil, usai menghadiri pesta pernikahan, dan korban juga mengendarai mobil, yang nyaris menyerempet salah seorang tersangka. Alhasil, seorang diantaranya meneriaki Petrus. Pengemudi ini kemudian membuka kaca mobil.
“Woi...'teriak seorang tersangka'," kata Metson.
“Yang kau makinya aku," kata Petrus sebagaimana diulangi Metson mengacu berita acara pemeriksaan.
Tersangka AM membantah memaki Petrus. Akan tetapi Petrus mengucap kalimat kotor sambil pergi.
Tak terima dengan ucapan korban, kelimanya naik mobil lalu mengejar Petrus. Mereka menyalip kendaraan tumpangan Petrus lalu menarik paksa dari dalam mobil.
“Tersangka mengeroyok korban hingga luka," kata Metson.
Terpisah, JS, ipar korban menerangkan menerima telepon dari Petrus menerangkan mengalami pemukulan hingga tidak berdaya.
“Nungnga peak be au di motor on, lae. Dipukuli jolma au (saya sudah terkapar di mobil. Saya dipukul orang," ujar JS dalam pembicaraannya.
Keduanya segera menuju lokasi dan membawa korban berobat.
JS menjelaskan, sehari-hari, Petrus bekerja jualan sayur mayur. Barang diambil dari Pasar Sidikalang untuk didistribusikan ke Desa Pardomuan sekitarnya. Korban berangkat sendirian.
Ketika hendak menuju Sidikalang, Petrus melewati pesta muda-mudi di Desa Uruk Mbelin. Mungkin, mobilnya menyerempet mobil pria dimaksud. Itu yang membuat tersangka marah.
Rombongan pria itu melaju mengajar dari jalur Parongil-Sidikalang lalu berputar untuk menemukan korban yang melaju dari arah Bunturaja. Dan, disanalah, Petrus dianiayaa.
“Aksi pemukulan terhenti atas bantuan masyarakat. Makanya ada saksi marga Sianturi dalam perkara itu”, kata Janti.
Janti menyebut, keluarga tersangka mulai melakukan minta damai.
“Ada yang datang minta damai. Apalagi, seorang diantara tersangka, kabarnya mau menikah. Korban masih mengalami sakit dan trauma”, kata Janti.
Janti menandaskan, berdasarkan pengakuan korban, Petrus tidak mengeluarkan kalimat kotor kepada tersangka.
(SSR/CSP)