AKBP Wira Prayatna Raih Gelar Doktor

AKBP Wira Prayatna Raih Gelar Doktor
AKBP Wira Prayatna (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini memiliki ahli baru dalam bidang pemanfaatan Big Data dan teknologi komputasi untuk pengendalian kejahatan.

AKBP Wira Prayatna resmi menyandang gelar Doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pemanfaatan Big Data dengan Teknologi Komputasi dalam Pengendalian Kejahatan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" di hadapan para penguji dan promotor di Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara (FH-USU), Medan.

Menurut Prof Alvi Syahrin selaku Promotor dan Guru Besar Hukum Pidana dan Lingkungan, disertasi ini memberikan kontribusi signifikan terhadap ilmu hukum pidana yang futuristik.

“Disertasi Wira Prayatna ini melembagakan pemanfaatan Big Data dengan teknologi komputasi guna pengendalian kejahatan oleh Polri di Indonesia, yang tentunya akan memperkuat efektivitas dan efisiensi penegakan hukum," ungkap Prof. Alvi Syahrin, Senin (8/7).

Temuan dalam disertasi ini menunjukkan bahwa pemanfaatan Big Data dapat membantu Polri dalam mengidentifikasi pola kejahatan, memprediksi kemungkinan terjadinya kejahatan, dan merespons kejadian dengan lebih cepat dan tepat. Teknologi komputasi yang canggih memungkinkan analisis data secara real-time, sehingga langkah pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dalam disertasinya, Wira Prayatna juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pemanfaatan Big Data oleh Polri.

“Diperlukan regulasi khusus yang mengatur pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, dan keamanan data, serta hak akses dan privasi data. Regulasi ini harus memastikan bahwa penggunaan Big Data dilakukan secara sah dan tidak melanggar hak asasi manusia," jelasnya.

Disertasi ini diuji oleh panel yang terdiri dari Prof Alvi Syahrin, Prof Saidin, T Keizerina Devi Azwar, Irjend. Pol. (Purn) Prof Eko Indra Heri, dan Mahmud Mulyadi.

Acara promosi doktor tersebut juga dihadiri oleh Dekan FH-USU, Mahmul Siregar, yang bertindak sebagai pimpinan sidang, serta Ketua Program Studi S3 Doktor Ilmu Hukum FH-USU, Prof Ningrum Natasya Sirait.

Dengan berhasilnya promosi doktor ini, diharapkan Wira Prayatna dapat terus berkontribusi dalam pengembangan strategi penanggulangan kejahatan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi yang inovatif dan berbasis data.

(YY/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi