Tito Karnavian: Aparatur Sipil Negara Diperbolehkan Hadir Pada Kampanye

Tito Karnavian: Aparatur Sipil Negara Diperbolehkan Hadir Pada Kampanye
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, memberikan keterangan usai acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serantak Tahun 2024 Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/7). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

"Hal ini sebagai langkah untuk memastikan integritas ASN tetap terjaga," kata Tito usai acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serantak Tahun 2024 Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/7).

Kata dia, aturan mengenai netralitas ASN dalam Pilkada sudah ada di dalam undang-undang yang mengatur tentang Pilkada maupun kesepakatan dengan sejumlah lembaga seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komite Aparatur Sipil Negara yang bekerja secara independen, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri.

Memperkuat komitmen terhadap netralitas ASN, pemerintah juga melakukan revisi aturan yang berlaku. Dalam proses dugaan pelanggaran netralitas, Bawaslu akan melakukan investigasi dan mediasi. Jika terbukti melanggar aturan pidana, kasus tersebut akan dihimpun dan diproses di Gakkumdu.

Inspektorat juga berperan penting dalam mengawasi netralitas ASN. Jika terdapat dugaan tidak netral, inspektorat dapat melakukan langkah-langkah tanpa harus menunggu tindakan dari Bawaslu.

Tito menegaskan perbedaan antara ASN dengan TNI dan Polri. ASN mempunyai hak pilih dalam Pilkada dan Pemilu, sedangkan TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih. Oleh karena itu, ASN diperbolehkan hadir pada kampanye, tetapi tidak diperkenankan untuk berkampanye aktif atau ikut mengelola kampanye.

"Hak ASN untuk hadir pada kampanye bertujuan agar mereka dapat mendengar visi misi dari calon pemimpin dan memilih dengan tepat," tegasnya.

Tito menekankan agar pernyataannya tidak disalahartikan sebagai izin bagi ASN untuk berkampanye. Hal ini hanya memberikan kesempatan kepada ASN untuk mendengarkan visi misi calon pemimpin, bukan untuk ikut aktif dalam kampanye.

"Pernyataan ini menjadi penting untuk menghindari asumsi bahwa ASN tidak netral dalam proses Pilkada," tandasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi