Askani: BPN Asahan Miliki Target 5500 PTSL

Askani: BPN Asahan Miliki Target 5500 PTSL
Kanwil ATR/BPN Sumut, Askani (tengah) bersama Kepala kantor BPN Asahan, Fachrul, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada saat kunjungan kerja, Rabu (17/7). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Kepala Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara, Askani bersama istri Herwaty dan rombongan melakukan kunjungan kerja (kungker) ke kantor BPN Asahan, Rabu (17/7).

Kedatangan Kanwil bersama rombongan langsung disambut kepala kantor BPN Asahan Fachrul Nasution. Dalam kunjungan itu Askani mengatakan, kedatangan dirinya untuk memastikan bahwa program-program di BPN Asahan ini berjalan dengan baik.

"Ini sudah kedua kalinya saya datang ke kantor Pertanahan Asahan, disamping itu juga saya memberikan semangat kepada pegawai agar mereka lebih semangat lagi dalam bekerja sehingga program bisa berjalan dengan baik," kata Askani didampingi Fachrul saat diwawancarai.

Lebih lanjut Askani menjelaskan, bahwa dirinya berharap kepada pegawai BPN Asahan agar terus menjaga integritas untuk melayani masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Tentu tidak ada yang sempurna dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, namun kita sebagai pelayan terus mencoba untuk menjadi lebih baik dalam pelayanan," ujarnya.

Pegawai dalam melaksanakan pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini bukan suatu pekerjaan yang mudah, namun cukup menguras pikiran dan tenaga sehingga pegawai di BPN khususnya BPN Asahan terkadang pulang sampai larut malam.

"Karena kita bekerja untuk PTSL ini tidak kenal waktu, pegawai kantor lain pulang jam 18.00 WIB pulang, kita yang bekerja di BPN ini pulang sampai larut malam karena programnya terbatas dengan anggaran, sehingga kami memiliki yel-yel yang membangkitkan semangat bekerja para pegawai BPN," katanya.

Dia juga menyebutkan bahwa BPN Asahan memiliki target 5500 dalam melaksanakan PTSL, dan saat ini sudah sampai dalam mempersiapkan data, hingga pendaftaran.

"Proses PTSL ini dimulai dari sosialisasi yang dilakukan dari pengumuman, serta pengumpulan data, pengukuran hingga validasi," ujarnya.

Dia juga berharap kepada masyarakat agar mendaftar tanahnya ke BPN sehingga bisa memiliki sertifikat sah dari negara yang diterbitkan oleh ATR/BPN setempat. "Pengurusan sertifikat di tingkat BPN gratis tidak dipungut biaya," tegasnya

(ARI/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi