Akibat instruksi Kades untuk menghancurkan 'polisi tidur' warga Gang Anugerah, Dusun II, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe nyaris adu jotos (Analisadaily/Yogi Yuwasta)
Analisadaily.com, Namorambe - Warga Gang Anugerah, Dusun II, Kecamatan Namorambe nyaris adu jotos. Pasalnya, beberapa oknum yang katanya dinstruksikan oleh Kades dengan arogannya membongkar 'polisi tidur' yang sengaja dibangun warga agar pengendara kendararaan tidak kebut-kebutan saat melintas di Gang Anugerah.
Kades Batu Penjemuran, Martinus Ginting yang dikonfirmasi Analisadaily.com, Selasa (30/7) membenarkan memang dia yang menginstruksikan untuk membongkar 'polisi tidur' tersebut.
Martinus beralasan, harus menjaga keselamatan orang lain juga. "Ia memang saya instruksikan untuk membongkar 'polisi tidur' itu. Karena kan kita harus menjaga keselamatan orang lain juga," ujarnya.
Selain itu menurutnya, pemasangan 'polisi tidur' terlalu rapat dan dikhawatirkan bisa membahayakan pengendara yang melintas.
Terlepas boleh tidaknya 'polisi tidur' dibangun. Namun keputusan Kades, Martinus Ginting yang menginstruksikan orang lain untuk membongkar 'polisi tidur' sangat disesalkan oleh warga yang selama ini ikut bergotong-royong.
"Harusnya Kades bisa lebih bijak memandang permasalahan ini. Dan jangan sampai akhirnya instruksi Kades akhirnya menimbulkan gesekan di tengah-tengah masyarakat," sebut salah seorang warga, Fina.
Idealnya menurut Fina, Kades memanggil warga yang selama ini bergotong-royong memperbaiki jalan dan memasang 'polisi tidur' supaya diberikan penjelasan bahwa pemasangan 'polisi tidur' bisa membahayakan pengendara kendaraan.
"Dengan memberi instruksi orang lain untuk membongkar 'polisi tidur', berarti Kades tidak menghargai warga yang selama ini bergotong-royong," kesalnya.
(YY/RZD)