Ketua DPC PKB Ahmad Yusuf Nasution bersama Sekretaris Ibnul Choir Siregar, menyerahkan dokumen pelaporan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Padangsidimpuan (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padangsidimpuan melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/8).
"Kami memandang saudara Lukman diduga kuat memfitnah dan mencemarkan nama baik PKB terhadap hal-hal yang tak pernah teruji kebenarannya," ujar Ketua DPC PKB Kota Padangsidimpuan, Ahmad Yusuf Nasution.
Ketua DPC PKB Ahmad Yusuf Nasution menyerahkan dokumen pelaporan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT kota Padangsidimpuan
"Dokumen itu juga memuat kronologis kejadian dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang mereka laporkan. Dilengkapi kronologis, bukti-bukti ucapan Lukman Edy," kata Ibnul Choir
Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal 2007 ini dinilai menuduh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan soal pengelolaan keuangan partai dan sudah tidak menggunakan ulama dalam setiap keputusan partai.
"Pernyataan itu tidak benar karena selalu dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan setiap keputusan partai selalui melalui pertimbangan majelis suro sesuai AD/ART partai," kata Ibnul.
Ibnul juga menegaskan jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain.
"Kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan urus PKB, urus rakyat, biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silahkan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang," tegasnya.
(IAN/CSP)