OJK: Tingginya Masyarakat Terjerat Entitas Ilegal Karena Literasi yang Rendah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Parapat - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki 2 program besar, yakni Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) dan pembentukan Anti Scam Center (ASC).
Selain itu akan ada program duta literasi dan inklusi keuangan sebagai upaya perluasan jangkauan literasi dan inklusi keuangan. “Duta literasi dan inklusi keuangan melakukan edukasi keuangan kepada lingkungan di sekitarnya,” terang Friderica. Dia mengakui, indeks literasi dana inklusi keuangan masyarakat masih rendah. Pada tahun 2023 literasi masih mencapai 65,43 persen, sedangkan inklusi keuangan sekitar 75,02 persen. Sementara jumlah penduduk Indonesia mencapai 279 juta orang. Ia mengungkapkan, jumlah masyarakat yang terjerat investasi ilegal dan pinjaman online ilegal (pinjol) hingga 30 Juni 2024 mencapai 8.213 pengaduan pinjol ilegal dan 426 pengaduan investasi ilegal. Dari kasus tersebut, total kerugian masyarakat dari tahun 2017-2023 mencapai Rp 139,65 triliun. “Tingginya masyarakat yang terjerat entitas ilegal karena literasi yang rendah,” tegasnya. Sementara penanganan pengaduan dari 1 Januari hingga 26 Juli 2024 untuk sektor perbankan mencapai 43.892, IKNB/Asuransi mencapai 1.996. IKNB Pembiayaan mencapai 22.567. Pasar Modal mencapai 278 dan Fintech mencapai 55.256. Ia menambahkan, rencana pembentukan Anti Scam Center (ASC) diperlukan karena dibutuhkan penanganan yang cepat dan berefek jera terhadap beragam bentuk penipuan (scam) untuk melindungi masyarakat, dan menjaga integritas industri keuangan Indonesia. Berdasarkan data dari PPATK tahun 2023, total laporan tentang scam mencapai 152.732 dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 triliun. Sementara 37.228 laporan tindakan mencurigakan terkait penipuan. Dijelaskan, target awal ASC ini adalah penundaan transaksi atau pemblokiran rekening penipu dengan cepat dan upaya penyelamatan sisa dana korban. Kemudian identifikasi pelaku dan adanya penindakan hukum. “Dengan adanya ASC ini, selain rekeningnya diblokir, perbankan akan telusuri juga aliran dana hasil penipuan, kemana saja. Bila penipu sudah melakukan pemindahan dana penipuan, maka rekening yang dituju juga akan diblokir lagi. Sehingga penipuan tidak bisa membuat aku baru di perbankan,” terangnya.(TRY/RZD)