Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyatakan protes terkait adanya anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang tidak memakai jilbab.
Bustami meminta semua pihak agar menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Hal itu disampaikan Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab.
"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Bustami Hamzah, Rabu (14/8).
Sebelumnya, beredar informasi seluruh Paskibraka diharuskan melepas jilbab, termasuk wakil asal Provinsi Aceh.
Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil juga mempertanyakan adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang perempuan tidak diperbolehkan memakai jilbab, termasuk wakil dari Provinsi Aceh.
"Soal larangan berjilbab Paskibraka tersebut sangat disesalkan, dan meminta kepada Presiden Jokowi agar larangan itu segera dicabut," ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Rabu (14/8).
Menurutnya, permintaan pencabutan larangan berjilbab itu karena sebelumnya sejak tahun 2002 tidak terjadi Paskibraka perempuan dilarang berjilbab.
"Tidak pernah sebelumnya ada larangan itu, baik di nasional maupun daerah," ungkap Nasir Djamil.
Ditambahkannya, juga ?tidak ada dasar hukum untuk pelarangan pemakaian jilbab tersebut.
Pelarangan itu bahkan terkesan mengada-ngada dan sangat menyakitkan perasaan umat Islam di Indonesia.
"Pelarangan jilbab itu bertentangan dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila," sebut Nasir Djamil yang juga Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh ini.
Selain itu, juga bertentangan dengan tujuan pendidikan yang ingin menghadirkan anak didik yang beriman, bertakwa dan berakhlakul karimah.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) kemarin di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.
Oleh karena itu muncul dugaan ada 'aturan' atau 'tekanan' agar paskibraka putri yang berjilbab itu tak berhijab saat dikukuhkan Jokowi.
(MHD/RZD)