Pemprov Sumut Luncurkan Program Serentak untuk Masyarakat Pekerja (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meluncurkan dua inisiatif Gerakan Serentak untuk melindungi pekerja rentan di wilayahnya.
Inisiatif tersebut terdiri dari Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut dan Gerakan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) se-Sumut.
Peluncuran kedua gerakan itu bertujuan untuk mengajak seluruh pihak, termasuk pemegang kebijakan dan sektor swasta, dalam upaya melindungi pekerja rentan dengan menyediakan jaminan sosial (jamsos).
Menurut Fatoni, perlindungan tenaga kerja sangat penting, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau gaji bulanan.
"Tenaga kerja rentan ini sering kali berada dalam kategori miskin. Jika kepala keluarga yang merupakan tenaga kerja rentan meninggal dunia, keluarga mereka bisa semakin miskin. Ini adalah tanggung jawab kita untuk membantu mengurangi jumlah masyarakat miskin," kata Fatoni, Kamis (15/8).
Pernyataan tersebut disampaikan Fatoni dalam peluncuran Gerakan Melindungi Tenaga Kerja Rentan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (14/8).
Fatoni menambahkan bahwa dengan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, para tenaga kerja rentan, seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, dan tukang becak akan mendapatkan santunan minimal Rp 42 juta hingga Rp1 miliar jika meninggal dunia. Selain itu, peserta yang memiliki anak bersekolah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga selesai.
"Di Sulawesi Utara (Sulut), saya juga telah meluncurkan gerakan ini untuk melindungi tenaga kerja rentan seperti marbot masjid dan pekerja tempat ibadah lainnya, termasuk gereja. Kami juga memberikan santunan bagi mereka," ujar Fatoni.
Fatoni juga telah menerapkan gerakan serupa di Sumatera Selatan (Sumsel) dan berharap inisiatif ini dapat diadopsi oleh provinsi lain. Pada 2024, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 50.000 pekerja rentan.
Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Hendro memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atas kolaborasinya dengan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama pekerja rentan.
Hendro menilai bahwa perlindungan bagi pekerja rentan adalah bentuk implementasi dari sila kelima Pancasila. Hendro menjelaskan bahwa pada 2022, Pemprov Sumut telah melindungi sekitar 10.000 pekerja rentan dengan memberikan jaminan sosial.
Angka tersebut meningkat menjadi 41.000 pekerja rentan pada 2023, dan saat ini mencapai 50.000 pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial dari Pemprov Sumut.
"Perlindungan ini merupakan elemen penting untuk mencegah pekerja rentan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, baik Pemprov Sumut maupun DPRD akan terus mendukung dan memastikan bahwa pekerja informal merasakan dampak positif dari kehadiran Pemprov Sumut," ujar Hendro.
Senada dengan Hendro, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pj Gubernur Sumut. Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi contoh bagi provinsi lain.
"Kami mengapresiasi gerakan ini dan berharap dapat diterapkan di lebih banyak provinsi serta kabupaten atau kota di Indonesia. Semoga partisipasi BPJS Ketenagakerjaan di Sumut juga semakin meningkat melalui gerakan Gotong Royong ini," kata Zainudin.
Pada acara tersebut, Pj Gubernur Fatoni juga memberikan penghargaan kepada Kota Medan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat, dan Kota Sibolga atas partisipasi aktif mereka dalam perlindungan pekerja rentan di wilayahnya.
Selain itu, Fatoni menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan.
Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan, di antaranya Mochamad Hasan, Danlanud Soewondo, Ucok Enrico Hutajulu, para bupati dan wali kota, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Sinaga, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut dan perwakilan pekerja se-Sumut.
Kepala BPJamsostek Sumbagut, Henky Rhosidien menyampaikan Apresiasinya yang begitu besar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kesadaran akan pentingnya jaminan social ini sudah sangat baik dan diinisiasi langsung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera utara, ini adalah suatu bentuk konkret atas kehadiran Negara kepada masyarakat pekerja untuk memberikan perlindungan atas resiko social yang dapat terjadi, semoga ini juga bias meningkatkan Semangat bekerja bagi masyarakat provinsi sumatera utara dan masyarakat semakin produktif karena resiko itu sudah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," tutup Henky.
(JW/RZD)