HUT Kemerdekaan RI, 89 WBP Lapas Gunungtua Terima Remisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Gunungtua - Sebanyak 89 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas III Gunungtua mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
Pj Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan diwakili Pj Sekda Makmur Harahap bersama Forkompinda secara simbolis menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan WBP penerima remisi, di Lapangan Lapas Gunungtua.
Saat penyerahan remisi tersebut, Pj Bupati berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi tidak kembali lagi ke tempat tersebut.
"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan hukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan," ucap Makmur.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Simson Bangun, menjelaskan, pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 di Lapas Kelas III Gunungtua terdiri rekapitulasi pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 pada Lapas Kelas III Gunungtua masing-masing 1 bulan sebanyak 4 orang, 2 bulan sebanyak 24 orang, 3 bulan sebanyak 31 orang, 4 bulan sebanyak 26 orang, dan 5 bulan sebanyak 4 orang.
"Total, ada 89 orang yang menerima remisi," ujar Simon.
Simon berharap, WBP yang menerima remisi dapat senantiasa mempertahankan kelakuan baiknya selama berada di dalam Lapas.
"Kepada WBP yang menerima remisi, supaya WBP berbuat lebih baik lagi dalam menjalankan pembinaan di Lapas, terlebih menjaga keamanan dan ketertiban. Begitu juga yang langsung bebas dalam pemberian remisi supaya tidak masuk lagi ke Lapas, berbuat baik di luar serta berkontribusi untuk negara dalam mengisi kemerdekaan," ungkapnya.
(ONG/RZD)