Sikapi Putusan MK, Yusuf Siregar: Banyak Calon Lebih Baik

Sikapi Putusan MK, Yusuf Siregar: Banyak Calon Lebih Baik
Ali Yusuf Siregar saat merayakan HUT ke-79 RI bersama masyarakat Kecamatan Sunggal (Analisadaily/Rinto Sustono)

Analisadaily.com, Tanjungmorawa - Bakal Calon (Balon) Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah.

Diketahui melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.

Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

Amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo itu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik nonparlemen yang memiliki suara sah dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan yang termaktub dalam poin-poin putusan tersebut.

Ali Yusuf Siregar menilai, putusan MK itu memberikan ruang lebih leluasa kepada balon bupati untuk diusung partai maupun gabungan partai politik. Sehingga bisa memunculkan banyak calon dan lebih menjamin azas demokrasi yang semakin dinamis.

Kendati demikian, dia menyebut semakin banyak parpol yang mendukung salah satu calon akan memperkuat posisi calon tersebut pada pilkada mendatang.

“Saya pikir, dukungan parpol kepada kami juga akan bertambah dalam pekan ini. Ini akan lebih baik bagi kemajuan demokrasi di daerah kita," katanya, Kamis (22/8).

Balon bupati yang meraih elektabilitas teratas pada survey yang dilakukan tiga lembaga survei ini, yakni Pusat Kajian Pemilu dan Partai Politik (Puskapp) USU yang digandeng DPD Gerindra Sumut, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dipakai Partai Golkar, dan terbaru survei Politika Research and Consulting (PRC), juga mengapresiasi jika putusan MK itu akan memunculkan balon bupati baru menjelang sepekan dibukanya tahapan pendaftaran balon bupati/wabup di KPUD setempat.

Dia dengan santai menanggapi kemungkinan akan muncul balon baru lagi dalam sepekan ini. Menurutnya justru akan memberikan keuntungan tersendiri bagi pencalonannya.

Juga akan menguatkan masyarakat untuk segera menentukan pilihannya kepada sosok yang mamang patut memimpin Deliserdang pada lima tahun ke depan.

"Masyarakat kita semakin kritis. Sudah bisa menilai mana sosok yang terbaik, yang akan bisa memberikan pelayanan dan kemajuan bagi Deliserdang untuk lebih baik dan lebih maju lagi," katanya.

Disinggung rumor ketidaknetralan ASN di jajaran Pemkab Deliserdang, khususnya para kadis dan camat yang mengorganisir kepala desa dan masyarakat untuk mendukung Balon Bupati dr. Asri Ludin Tambunan (putra mantan Bupati Deliserdang 2 priode alm. Amri Tambunan), Ali Yusuf Siregar menyebut, jika itu akan menjadi bumerang bagi yang bersangkutan.

"Sekarang kan masyarakat yang menilai dan masyarakat yang akan menentukan pilihan. Tapi sebaiknya, ASN harus bisa menjaga netralitasnya," papar mantan wakil bupati yang sempat sebulan menjabat Plt bupati dan akhirnya dilantik sebagai bupati defenitif hingga akhir masa jabatan pada 23 April 2024 itu.

Dia menegaskan, semestinya ASN tidak "bermain" apalagi berpihak pada balon tertentu. "Jangan khianati rakyat. Laksanakan saja tugas ASN sesuai tupoksinya," tandasnya.

(RIO/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi