Atlet PON XXI Sumut-Aceh Dilindungi Jaminan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan

Atlet PON XXI Sumut-Aceh Dilindungi Jaminan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan
Atlet PON XXI Sumut-Aceh Dilindungi Jaminan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Seluruh atlet dan officer yang ikut dalam perhelatan PON XXI Sumut-Aceh dipastikan akan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjan. Hal itu guna melindungi para atlet yang kecelakan pada saat bertanding.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidien mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan PB PON pada saat perhelatan PON XXI Sumut-Aceh yang akan berlangsung pada September 2024 mendatang.

"Kerja sama ini dilakukan untuk melindungi para atlet yang kecelakan pada saat bertanding," katanya di Medan, Jumat (24/8) malam.

Henky menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan KONI Pusat dan KONI di Provinsi masing-masing untuk melindungi para atlet. Atlet juga memiliki pekerjaan dan profesi sebagai atlet sehingga mereka juga perlu dilindungi dalam skema jaminan sosial.

"Hal ini terutama berlaku dalam pelaksanaan PON XXI Sumut-Aceh, di mana semua atlet yang berpartisipasi dalam PON ini, termasuk yang belum terdaftar, akan didaftarkan oleh Pengurus Besar PON masing-masing provinsi," tuturnya.

Meskipun Henky yakin sebagian besar atlet sudah terdaftar di KONI, pihaknya akan bekerja sama dengan Pengurus Besar PON baik di Aceh maupun di Sumatera Utara untuk memastikan bahwa semua atlet terdaftar dan mendapatkan perlindungan saat bertanding.

"BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan titik-titik pusat layanan kerja yang dapat menangani risiko kecelakaan yang mungkin terjadi saat bertanding. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan lebih cepat," terang Henky.

Atas alasan ini, atlet dalam PON masuk dalam kategori perlindungan kecelakaan kerja. Jika terjadi kecelakaan saat bertanding, mereka akan mendapatkan manfaat pengobatan yang tak terbatas sesuai dengan kebutuhan medis.

Henky menyebut contoh di Papua saat PON berlangsung, ketika ada atlet yang mengalami kecelakaan dan harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta.

"BPJS Ketenagakerjaan telah menanggung biaya perawatan tersebut," jelas Henky.

Henky mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan bidang kesehatan di PB PON baik di Sumut maupun Aceh untuk memastikan penanganan yang cepat dan baik bagi atlet yang mengalami kecelakaan selama bertanding.

Selain itu, mereka juga akan membantu penyediaan sarana dan prasarana alat kesehatan yang diperlukan oleh rumah sakit di Sumut, sesuai dengan permintaan dari bidang kesehatan PB PON.

"Dengan kerja sama ini, diharapkan para atlet dapat merasa aman dan terlindungi ketika bertanding dalam PON XXI Sumut-Aceh, sehingga mereka dapat fokus dan memberikan penampilan terbaik bagi provinsinya," tandas Henky.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi