Atlet PON XXI yang Mengalami Kecelakaan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PB PON dalam melindungi para atlet yang mengalami kecelakaan saat bertanding pada PON XXI Sumut-Aceh 2024. Di mana, mereka dilindungi dalam skema jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidien, mengatakan bahwa kerja sama ini telah terjalin dengan KONI Pusat hingga KONI yang berada di setiap provinsi.
"Atlet juga memiliki pekerjaan dan profesi sebagai atlet sehingga mereka juga perlu dilindungi dalam skema jaminan sosial," jelas Henky, Jumat (24/8).
Henky menambahkan bahwa BPJamsostek bakal bekerja sama dengan PB PON Aceh-Sumut untuk memastikan setiap atlet terdaftar dan mendapatkan perlindungan saat bertanding pada September 2024 mendatang.
"BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan titik-titik pusat layanan kerja yang dapat menangani risiko kecelakaan yang mungkin terjadi saat bertanding. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan lebih cepat," ungkap.
Henky menyebutkan bahwa setiap atlet yang bertanding pada PON masuk dalam kategori perlindungan kecelakaan kerja.
"Jika terjadi kecelakaan saat bertanding, mereka akan mendapatkan manfaat pengobatan yang tak terbatas sesuai dengan kebutuhan medis. Salah satu contoh PON di Papua yang lalu. Ada atlet yang mengalami kecelakaan dan harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta," jelas Henky.
Henky menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan bidang kesehatan PB PON. Hal itu untuk memastikan penanganan yang cepat dan baik bagi atlet yang mengalami kecelakaan selama bertanding.
Tak hanya itu, BPJamsostek juga bakal membantu penyediaan sarana dan prasarana alat kesehatan yang diperlukan oleh rumah sakit. Tentunya, sesuai dengan permintaan dari bidang kesehatan PB PON.
"Dengan kerjasama ini, diharapkan para atlet dapat merasa aman dan terlindungi ketika bertanding dalam PON XXI Sumut-Aceh, sehingga mereka dapat fokus dan memberikan penampilan terbaik bagi provinsinya," terang Henky.
Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat positif dan penting untuk melindungi para atlet.
"Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PB PON dalam memastikan perlindungan bagi atlet yang mengalami kecelakaan saat bertanding menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan merekam," ujar Harry.
Harry berharap dengan adanya jaminan sosial dan akses ke pengobatan yang tak terbatas, atlet dapat berfokus pada penampilan terbaik mereka tanpa khawatir tentang risiko cedera.
Kemudian, koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dan penyediaan sarana kesehatan akan mempercepat penanganan jika terjadi kecelakaan.
"Hal Ini adalah dukungan yang sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan atlet selama PON XXI Sumut-Aceh," tandas Harry.
(JW/RZD)