Asih Firmansyah Solin (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Pimpinan partai politik wajib menemani Calon Bupati/Wakil Bupati saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin, di Sidikalang, Rabu (28/8). Pimpinan Parpol dimaksud adalah ketua dan sekretaris.
Asih menyebut, kehadiran pimpinan Parpol dibutuhkan guna memastikan akurasi surat dukungan. Selain itu, ada file yang perlu ditandatangani.
“Tidak boleh diwakilkan kepada pengurus lainnya. Tidak berlaku surat kuasa,” ucapnya.
Bila tidak bisa hadir, kata Asih, KPU melayani komunikasi dengan pimpinan Parpol melalui video konferensi.
"Mana tahu pimpinan Parpol sedang di luar daerah, komunikasi boleh via video conference,” kata Asih.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil, tidak memberi rekomendasi kepada Eddy Keleng Ate Berutu mengikuti Pilkada Dairi.
Eddy adalah mantan Bupati Dairi yang juga Ketua DPD Golkar Dairi. Bahlil meneken rekomendasi kepada pasangan Vicner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala.
"Ketua Golkar Dairi tetap dijabat Eddy Berutu," kata Sabam Sibarani, Pengurus Golkar yang juga Ketua DPRD.
(SSR/RZD)