Wartawan Harus Jadi Penyeimbang dan Penyejuk pada Pilkada Serentak 2024

Wartawan Harus Jadi Penyeimbang dan Penyejuk pada Pilkada Serentak 2024
Ketua PWI Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Tohong Pangondian Harahap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunungtua - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024, Ketua PWI Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Tohong Pangondian Harahap, mengajak masyarakat terlebih para penguna media sosial agar tidak menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian, serta jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Hal tersebut disampaikannya guna mencegah penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu ketegangan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Sangat perlu cek ricek dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial," ucap Tohong, Sabtu (31/8) di Balai PWI Paluta, Lopo Aku Suka, Jalan Nagasati, Desa Gunungtua Tonga, Kecamatan Padang Bolak.

Tohong menyebutkan, semua pihak perlu menciptakan lingkungan yang aman dan damai selama proses Pilkada berlangsung. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks.

"Kerja sama semua pihak jelas sangat dibutuhkan dan berkontribusi dalam pesta demokrasi, sehingga suasana yang aman, damai, dan tertib terwujud nyata,” ungkapnya.

Tohong juga meminta para wartawan di wilayah Paluta untuk menghindari narasi palsu, dan tidak terbawa polarisasi politik.

Karena, menurutnya, sebagai salah satu pilar demokrasi, media massa harus menghasilkan informasi yang sesuai kode etik jurnalistik.

"Kita harus hadir sebagai penyeimbang dan penyejuk. Jangan melakukan tindakan penyebaran berita bohong, jelas ini merusak marwah pers,” tegasnya.

Maka dari itu, lanjutnya, PWI sebagai organisasi profesi wartawan tertua mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak serta merta langsung menelan mentah-mentah berita apapun yang ada.

“Jika ada kabar atau berita itu dicek dulu kebenarannya, dan lihat medianya apakah memang media pers atau bukan. Jangan cepat menyimpulkan sebuah berita lalu share atau menyebarkan ke pihak lainnya,” pungkasnya.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi