Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan, Senin (2/9). (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangani 499 kasus narkoba, yang saat ini proses penyidikan dalam satu bulan terakhir.
"Tidak ada yang main-main dengan Narkoba, Saya perintahkan tindakan tegas terukur," tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan, Senin (2/9).
Penangkapan yang dilakukan terhadap 617 orang, mereka menyita total 125,7 Kg sabu, 209,1 Kg ganja, 32.842 butir ekstasi dan 222,31 gram serbuk ekstasi. Ini bagian dari berkelanjutan mengatasi masalah narkoba, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Narkoba sumber berbagai macam kejahatan, kita harus bergandengan tangan perangi Narkoba," ucapnya.
Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan, Whisnu mengimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib," imbaunya.
Dia juga berpesan, sekolah, lembaga pendidikan, dan keluarga diharapkan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba.
Begitu juga ruang lingkup keluarga untuk lebih waspada dan terlibat aktif dalam pemantauan perilaku anggota keluarganya. Dia menggarisbawahi, pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak.
Melalui kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Sumut maju tanpa narkoba," pungkasnya.
(JW/CSP)