Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Tanjung Morawa Komitmen Berikan Layanan Terbaik (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa memeriahkan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024 dengan memberikan layanan yang memanjakan peserta yang hadir, Rabu (4/9).
Rangkaian kegiatan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024 ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang Budi Iswan Sinaga, dan Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Sumbagut Sanco Simanullang dilanjutkan dengan diskusi interaktif serta kegiatan games. Setelah kegiatan peserta diberikan souvenir.
Andi menyampaikan Hari Pelanggan Nasional kita rayakan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta serta mendorong agar peserta semakin bertumbuh dan kuat. Para pekerja merupakan aset penting bagi perusahaan, sehingga mereka berkomitmen dan mengedepankan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tahun ini BPJS Ketenagakerjaan mengusung tema 'Tulus Melayani Sebarkan Inspirasi' dengan tema ini diharapkan pelayanan semakin mudah kepada peserta dengan pengembangan fitur-fitur layanan khususnya pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)," katanya.
Andi mengucapkan terima kasih kepada para peserta atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kedepan para pekerja semakin sejahtera dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial kami memiliki misi untuk mensejahterahkan pekerja Indonesia dan keluarganya. Salah satu perwujudan langkah penyejahteraan pekerja Indonesia adalah dengan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh pekerja melalui program-program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.
Menutup kegiatan Harpelnas 2024, Andi menambahkan BPJamsostek Tanjung Morawa berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta baik secara langsung ataupun online.
"Kami juga mengimbau agar seluruh Perusahaan atau Badan Usaha untuk segera mendafarkan badan usahanya bagi yang belum mendaftar, begitu juga bagi badan usaha yang masih mendaftarkan tenaga kerjanya belum seluruhnya agar segera mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, jika sewaktu-waktu tenaga kerja mengalami musibah, pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya, karena sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.
(JW/RZD)