Aktivis Sumut Desak Poldasu Tahan Ketua Gerindra Madina, Tersangka Kasus Suap PPPK (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) Ilham Saputra Siregar mendesak Polda Sumut melakukan penahanan terhadap Erwin Efendi Lubis yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Menurut Ilham, tujuan daripada penahan tersebut agar yang bersangkutan tidak menghilangkan alat bukti. Karena Erwin merupakan Ketua DPRD Madina, sehingga dengan kekuasaan dan kewenangannya sangat berpotensi menghilangkan alat bukti.
"Permohonan penahanan ini juga bertujuan agar tersangka Erwin Efendi Lubis lebih terbuka memberikan keterangan yang sesungguhnya atas aliran dugaan dana suap PPPK tersebut," kata Ilham, di Medan, Senin (16/9).
Ilham mengatakan, bercermin pada Pemkab Batubara, dimana dugaan suap yang mengorbankan masyarakat pencari kerja untuk diangkat jadi PPPK secara jelas dan terang dana suap yang dikutip dari peserta PPPK tersebut diduga mengalir kepada Bupati, Sehingga pihak kepolisian juga telah melakukan Penahanan terhadap mantan Bupati Batubara (Zahir).
Kemudian, lanjut Ilham berdasarkan pandangan hukumnya, peristiwa yang terjadi atas perekrutan PPPK di Kabupaen Mandailing Natal, Batubara, dan Langkat adalah merupakan peristiwa dugaan korupsi dan/atau suap yang memiliki keidentikan dan tidak dapat di pilah-pilih untuk menjerat pelakunya.
"Lalu kemudian dengan dilakukannya penangkapan dan penahanan kepada Ketua DPRD Madina ini, maka akan membuat terang suatu peristiwa dugaan suap yang kemungkinan besar melibatkan Bupati dan Wakil Bupati," sebutnya.
Karena itu, Ilham mendesak Polda Sumut menahan Erwin Lubis, kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan aliran uang suap tersebut apakah sampai pada Bupati/Wakil Bupati Madina.
"Sehingga secara hukum dapat diletakkan pertanggungjawaban hukumnya kepada tersangka-tersangka ini saja kah atau masih ada yang lebih berkompetensi untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya, sebagaimana tersangka lainnya dalam kasus suap seleksi PPPK Kabupaten Mandailing Natal ini," tegasnya.
Ilham juga berharap Polda Sumut independen dan tanpa tebang pilih dalam pengusutan dugaan Suap seleksi PPPK Mandailing Natal dengan Kabupaten Batubara.
"Harapan kita adalah agar Polda Sumut tidak membeda-bedakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi/suap di sumetara utara ini khususnya dugaan suap penerimaan calon PPPK ini, yang terjadi di Batubara, Langkat, dan Mandailing Natal, seperti halnya di Batubara bahwa aliran dananya sampai pada Bupati Zahir," ungkapnya.
Terakhir, Ilham mengatakan, pihaknya berkeyakinan dan menduga di Mandailing Natal bupatinya juga tahu permasalahan ini, Namun karena belum di kaitkan atau diterangkan oleh Ketua DPRD, karena belum dilakukan Penahan maka ini belum terbuka.
"Kami meyakini jika beliau dilakukan penahanan pastinya akan lebih membuat terang benderangnya aliran uang suap tersebut apakah sampai kepada Bupati atau tidaknya," pungkasnya.
(JW/RZD)