BHP Medan saat melakukan Koordinasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar (Analisa/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) di Sumatera Barat, BHP Medan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dan melaporkan Layanan Tugas dan Fungsi BHP Medan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem, Tim BHP Medan dipimpin Kepala BHP Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut Sitanggang, berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat serta melaporkan Layanan BHP di Provinsi Sumatera Barat berupa sembilan layanan Perwalian, dua layanan Pengampuan, dua Pengurusan Afwezigheid, dan satu Pendaftaran Wasiat Terdaftar.
Kedatangan Tim BHP Medan disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Amrizal dan Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi.
“Dalam melaksanakan tugas Balai Harta Peninggalan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan/atau instansi lain sesuai dengan wilayah kerja BHP Medan meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu,” ungkap Chandra.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem mengungkapkan BHP Medan dalam pelaksanaan tugas di wilayah kerja senantiasa berkoordinasi dengan Kantor Wilayah khususnya dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Amrizal menyampaikan jajaran Kantor Wilayah siap mendukung setiap pelaksanaan tugas dan fungsi BHP Medan di Sumatera Barat sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.
"Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar siap mendukung pelaksanan tugas BHP Medan, kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM agar memfasilitasi kebutuhan BHP Medan di Sumatera Barat,” tutur Amrizal.
(NS/BR)