KPUD Karo tetapkan DPT dan TPS, Jumat (20/9) di Grand Orri Hotel, Berastagi. (Analisadaily/Didik Sastra)
Karo, (Analisa) - Anak Sekolah Menenga Atas (SMA) atau sudah berusia 17 tahun, sudah bisa memiliki hak pilih pada pemilihan kepala daerah. Dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Karo, berjumlah 299.600 jiwa.
Ini ditetapkan KPUD Karo pada rapat pleno 20 September di Grand Orri Hotel, Berastagi. Penetapan DPT dihadiri, para komisioner KPUD, Forkompimda Karo.
Ketua KPUD Karo Hendra Gaule Ginting, didampingi komisioner Kurnia Ramadan Sukatendel, Suhaimin Selian, menyampaikan DPT dan TPS sudah ditetapkan peruntukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati.
“DPT kita tetapkan sebanyak 299.600 dan berikut TPS 673, data bermasalah mencapai 2.000 kurang lebih". Ini data ada pengurangan dibanding pemilihan presiden.
Pengurangan tudak banyak, hanya hitungan ratusan tidak sampai ribuan. Secara realnya pemilik hak pilih di Kabupaten Karo sudah 85 persen.
Data terbanyak DPT dan TPS masih Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi paling banyak.
Kurnia Ramadan Sukatendel Komisoner KPUD Karo bidang Data menambahkan, penetapan DPT dan TPS bertambah. Data bertambah berarti pemilih di Karo cukup antusias.
Gemar Tarigan Ketua Bawaslu Karo menyampaikan penetapan pemilik hak pilih, proses sudah baik. Harapan pemilu di Karo aman dan berjalan lancar.
“Bawaslu Karo akan terus mengawasi jalannya pemilu 2024, sekecil apapun masalah di pemilu Bawaslu pasti kami tau dan pasti kita bisa selesikan".
(DIK/CSP)