SPS Minta Keringanan Pajak Penjualan Koran

SPS Minta Keringanan Pajak Penjualan Koran
Ketua SPS Pusat, Januar P Ruswita (tengah) melantik pengurus SPS Sumut periode 2024-2028 diketuai Farianda Putra Sinik di Bandung, Jumat (20/9). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Bandung - Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Januar P Ruswita menyatakan, pemerintah diharapkan memberi perhatian dalam kehidupan dan perkembangan media saat ini.

Khusus untuk media cetak diberikan keringanan fiskal terkait pemasokan kertas koran dan pajak atas penjualan koran.

Hal itu diutarakannya pada acara Perayaan 78 Tahun SPS di Bandung, Jumat (20/9).

Acara diisi dengan penyerahan Anugerah SPS tahun 2024 dan pelantikan pengurus SPS Provinsi Sumut dan Banten.

Susunan Pengurus SPS Sumut 2024-2028

Pengurus SPS Sumut periode 2024- 2028 yang dilantik langsung oleh Ketum SPS Pusat terdiri Dewan Pertimbangan: Tribuana Jasa Said, Hj Rayati Syafrin, Supandi Kusuma, Immanuel Panggabean, M Syahrir.

Ketua Farianda Putra Sinik, Waka 1 sd 5: War Djamil, Agus S Lubis, Rianto, Agus Salim Ujung, Ngatirin. Sekretaris: Hendrik Prayitno, Wakil: M Erwin Siregar dan Dudi Hamzah Pohan. Bendahara: Asih Astuti. Wakil: Dessy Fivi Septiany dan Rony Purba.

Usai dilantik, Farianda mengharapkan kiranya Pemrov Sumut dan pemkab/pemko di Sumut juga peduli atas keberadaan SPS Sumut dan kesinambungan media melalui beberapa kemitraan yang bermanfaat bagi kedua pihak.

Setelah pelantikan SPS Sumut memberikan cenderamata kepada Januar P Ruswita berupa lukisan wajahnya, yang mendapat tepukan meriah dari hadirin yang memenuhi ruangan acara.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi