Polisi Musnahkan 270 Knalpot Brong Sepeda Motor

Polisi Musnahkan 270 Knalpot Brong Sepeda Motor
Polisi saat memusnahkan sebanyak 270 knalpot brong dengan menggunakan alat berat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput) memusnahkan sebanyak 270 knalpot brong hasil sitaan razia selama 3 bulan, di Lapangan Terminal Madya Tarutung, Sabtu, (22/9).

Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Ini merupakan knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi,"ujarnya.

Dia mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dalam rangka untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Pihaknya berharap dengan adanya pemusanahan ini tidak ada lagi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Sehingga situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman di jalan raya,"tandasnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi