Begini Tampang Perampok Bersajam saat Ditangkap Polsek Medan Baru

Begini Tampang Perampok Bersajam saat Ditangkap Polsek Medan Baru
Begini Tampang Perampok Sepeda Motor Bersajam yang Ditangkap Polsek Medan Baru (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, Jhon Bakara (22) warga Jalan Tapanuli, Gang Batas, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu, 6 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 sandal jepit yang digunakan pelaku (tertinggal di TKP), 1 unit Handphone merk iPhone XR warna hitam," ungkap Iptu Dian, Jumat (11/10).

Iptu Dian menjelaskan, modus pelaku menuduh korban “kalian geng motor telah memukuli adik saya (Pelaku)”, di mana para pelaku saat itu sebanyak 6 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Babura, Medan Baru.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB yang dialami 2 orang remaja bernama Aditya Wahyudi (19) warga Jalan Seriti X, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, dan Marlo Ade Pratama (18) Jalan Walet 1, Kenangan Baru. Percut Sei Tuan," ujarnya.

Dikatakannya, pelaku bernama Jhon merampas handphone milik korban Marlo untuk melihat isi dalam handphone milik korban sambil mengancam, sehingga Marlo tidak berani meminta kembali handphone miliknya tersebut.

"Para pelaku juga membawa kedua orang korban ke pos para pelaku. Saat berada di pos tersebut, korban diturunkan dan salah satu pelaku datang dengan mengeluarkan senjata tajam yang mengarahkan ke arah bagian dada korban Marlo sambil melarikan diri dan membawa 1 unit Honda beat BK 5648 AIA milik korban Aditya," ujarnya.

Korban yang saat itu merasa panik, kemudian mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa tersebut.

"Berdasarkan laporan dari kedua korban, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu pelaku bernama Jhon Bakara (22) di Jalan Denai, Tegal Sari ll, Medan Denai," ucapnya.

Hasil interogasi terhadap pelaku, Iptu Dian menyebutkan, mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial A, Y, U, T, dan YG yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

"Kami imbau kepada para pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru, karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Medan," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi