Kejari Dairi Periksa Puluhan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bilik Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi, Elwinta Tarigan di Sidikalang, Senin (14/10) mengataan, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bilik sterilisasi Covid-19 tahun 2020.
“Sudah banyak yang diperiksa. Puluhan saksi termasuk dari penerima barang,” kata Elwinta.
Diterangkan, kegiatan dimaksud dikelola Dinas Kesehatan Dairi. Kala itu, Kepala Dinas dijabat RS dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial LP. Sedang perusahaan pelaksana adalah PT CM beralamat di Medan.
“Penagnanan kasus sudah di tingkat penyidikan. Tetapi belum masuk pada penetapan tersangka,” kata Elwinta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kasi Pidsus, Rezky menyebut, penyitaan bilik akan dilakukan. Saat ini, sedang diajukan surat sita ke Pengadilan Negeri.
“Soal alat pencegahan Covid itu berfungsi atau tidak, nanti menunggu keterangan ahli,” kata Rezky.
Pengadaan barang dimaksud berbiaya Rp1,4 milliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Setiap unit seharga Rp20 juta.
“Ditemukan perbuatan melawan hukum,” ujar Rezky.
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada berita acara pemeriksaan dengan penerima.
Diketahui, LP mengajukan surat pengunduran diri sebagai PPK saat proyek berlangsung. Namun pengunduran diri tersebut ditolak Kepala Dinas.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah bilik ditempatkan di kantor pemerintah itu, rusak. Barang tersebut hanya pajangan di pintu masuk sejumlah gedung.
(SSR/RZD)