Sayembara Paslon Ridha-Rani, Temukan Kecurangan Pilkada Medan Diberi Uang Rp 2 Juta

Sayembara Paslon Ridha-Rani, Temukan Kecurangan Pilkada Medan Diberi Uang Rp 2 Juta
Sayembara Paslon Ridha-Rani, Temukan Kecurangan Pilkada Medan Diberi Uang Rp 2 Juta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani menggelar sayembara terkait Pilkada Medan 2024.

Barang siapa masyarakat yang menemukan kecurangan yang dilakukan oleh aparat pemerintahan di Pemko Medan baik itu Camat, Lurah maupun Kepala Lingkungan (Kepling) akan diberikan hadiah Rp 2 Juta.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum Tim Sukses Ridha-Rani, Boydo HK Panjaitan di Posko Pemenangan Ridha-Rani, Jalan Pemuda, Rabu (23/10).

Pernyataan tersebut dilontarkan politisi PDI Perjuangan karena pihaknya menerima banyak informasi yang dimungkinkan akan terjadinya kecurangan yang diduga akan melibatkan aparat pemerintahan baik itu Camat, Lurah dan Kepling untuk memenangkan pasangan tertentu di Pilkada Medan yang digelar pada 27 November 2024 nanti.

"Maka dari itu kami dari tim pemenangan Ridha-Rani mengajak semua kelompok relawan, kelompok masyarakat para pendukung tim Berani (Ridha- Rani), bilamana ada yang menemukan dan menangkap ada aparat pemerintahan baik Kepling, Lurah, Camat yang mengarahkan untuk memenangkan salah satu calon tertentu untuk melaporkan kepada kami yang disertakan video bukti kecurangan itu," tegasnya.

Dan bilamana video bukti kecurangan itu diperoleh oleh kelompok relawan, kelompok masyarakat terkait adanya aparat pemerintahan baik dari Camat, Lurah dan Kepling bisa menghantarkan video tersebut langsung ke Posko Pemenangan Ridha-Rani di Jalan Pemuda Kota Medan.

"Dan bagi yang berani melakukan itu maka kami Tim Pemenangan Ridha-Rani akan memberikan hadiah sebesar Rp. 2 Juta. Dan video bukti kecurangan itu bisa diantarkan langsung ke Posko Pemenangan di Jalan Pemuda atau langung ke saya Boydo HK Panjaitan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Boydo juga mendesak agar Bawaslu Medan untuk melakukan investigasi terkait adanya dugaan-dugaan potensi kecurangan di Pilkada Medan untuk memenangkan salah satu calon tertentu.

"Kita, berharap kepada Bawaslu Kota Medan untuk juga melakukan investigasi terkait informasi potensi terjadinya kecurangan pada Pilkada Medan yang melibatkan aparat pemerintahan baik itu Camat, Lurah dan Kepling," tegasnya.

Diharapkan juga bilamana terjadi kecurangan yang melibatkan aparat pemerintahan itu agar segera ditindak sesuai aturan yang berlaku demi terciptanya pilkada Medan yang Demokratis tanpa ada kecenderungan potensi kecurangan.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Medan Akhyar Nasution mengungkap akan adanya potensi terjadinya kecurangan yang terjadi di Pilkada Medan dan Pilgubsu 2024.

Ditemui di kawasan Medan Sunggal, Rabu (23/10) ada potensi kecurangan itu akan melibatkan Kepling, Lurah dan Camat yang ada di Medan.

Menurutnya, potensi kecurangan itu terjadi kemungkinan dari formulir C6 yang tidak terbagi ke masyarakat.

Mengingat, kata mantan Wali Kota Medan itu banyak warga Medan yang tidak berdomisili di Medan.

"Sehingga, oleh Camat dan Lurah melakukan penekanan terhadap para Kepling untuk mencari minimal 30 suara/tiap lingkungan. Dan saat ini dari Kepling yang mengadu ke saya diwajibkan mencari 5 orang setiap hari dan itu harus disertakan video yang akan dilaporkan kepada Camat dan Lurah," katanya tanpa menyebut Kepling mana yang melaporkan itu.

Untuk itu, katanya, dia meminta kepada Camat dan Lurah sudahilah melakukan intervensi terhadap para Kepala Lingkungan (Kepling) yang ada di Medan untuk pemenangan calon tertentu baik di Pilkada Medan maupun Pilgubsu 2024.

Dijelaskan, potensi kecurangan itu akan dilakukan di lakukan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Medan.

"Jadi, jika TPS yang DPT nya 600 pemilih maka untuk memenangkan itu minimal harus memperoleh 300 an suara. Dan potensia kecurangan itu kemungkinan dari C6 yang tidak terbagi itu," jelasnya.

Disinggung apakah akan melakukan laporan ke Bawaslu terkait adanya potensi kecurangan itu, Akhyar Nasution bilang bahwa itu nantinya yang berhak melaporkan adalah tim pemenangan yang merasa dirugikan.

"Tidak etis juga bagi saya bicara soal melaporkan itu Dan itu haknya dari tim pemenangan yang melaporkan potensi dugaan kecurangan itu," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi