KBRI Bangkok Pulangkan Seorang WNI Diduga Korban Perdagangan Manusia

KBRI Bangkok Pulangkan Seorang WNI Diduga Korban Perdagangan Manusia
KBRI Bangkok Pulangkan Seorang WNI Diduga Korban Perdagangan Manusia (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Korban berinisal SP (37) warga Pangkalanbrandan, Langkat, Sumatera Utara, tiba di Bandara Kualanamu dari Bangkok, Selasa (29/10) sore.

Petugas BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Wilayah Sumatera Utara, Enceng Supianto, didampingi Fadli Lubis dan Muhammad Rizal, menjelaskan, pihaknya dalam hal tersebut hanya memfasilitasi kedatangan seorang WNI diduga korban TPPO.

"KBRI Bangkok, mengirim surat sama kita, lalu kita fasilitas kedatangannya di Bandara Kualanamu," jelas Enceng.

Kata dia, korban berangkat ke luar negeri Juni 2023. Setelah dilakukan pendataan selanjutnya diserahkan ke Kementerian Sosial Sentra Bahagia Medan.

Sementara SP yang dikonfirmasi di Kualanamu, mengaku, awalnya ia ditawarkan pekerjaan di perusahaan garmen di Mae Sot, Thailand, dan berangkat dari Medan pada 20 Juni 2023.

Setibanya di Bangkok, ternyata ia diseberangkan ke Myawaddy, Myanmar, secara ilegal dan dipaksa untuk bekerja di perusahaan skaming.

Ia juga selama di perusahaan tersebut, menjadi korban kekerasan fisik seperti dipukul dengan balok, dijemur, disetrum, tidak diberi makan, dan berbagai kekerasan lainnya, termasuk kekerasan seksual.

"Untung saya bisa berhasil kabur dari perusahaan tersebut dan langsung dibawa ke KBRI Bangkok," jelasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi