Bawaslu Sumut Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Langkat

Bawaslu Sumut Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Langkat
Bawaslu Sumut Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Langkat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langkat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Langkat resmi meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, pada Senin (28/10).

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Diharapkan posko pengawasan ini dapat mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap tahapan Pilkada 2024," kata Camat Kecamatan Sawit Seberang, Anoman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Supriado, menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. "Jika tidak ada Bawaslu, maka tahapan Pemilu/Pilkada dapat dikatakan cacat hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Langkat, Faisal Badawi, mengingatkan bahaya intimidasi, kekerasan, dan politik uang dalam proses demokrasi. Ia mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi.

"Politik uang merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum akan tetapi juga dapat mencederai nilai-nilai demokrasi. Dengan menerima bentuk politik uang maka dapat diartikan bahwa kita telah menjual suara dan masa depan kita. Maka hendaklah kita tidak mengorbankan prinsip demi keuntungan sesaat," ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M Aswin Deapari Lubis, berharap Kampung Pengawasan dapat menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan pemilu, bebas dari intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi SARA.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoax) dan menghindari praktik politik uang," tegasnya.

Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Langkat, Evi Elvina Sembiring, menjelaskan bahwa Kampung Pengawasan merupakan salah satu program unggulan Bawaslu dalam mendorong pengawasan partisipatif.

"Saya berharap inisiatif ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Langkat untuk membentuk kelompok pengawasan serupa," harapnya.

Peresmian Kampung Pengawasan ditandai dengan sejumlah simbolis, seperti penyemaatan tanda kehormatan kepada Forkopimda dan pemotongan pita. Pelepasan burung merpati dan suara sirine juga menjadi bagian dari acara peresmian ini.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi