Dinsos Sumut- USAID ERAT Perkuat Afirmasi Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Celebral Palsy (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara atas dukungan USAID ERAT, melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) afirmasi layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas celebral palsy dengan perguruan tinggi, yayasan pejuang celebral palsy dan asosiasi profesi fisioteraphi.
Penandatanganan itu dilakukan Dinas Sosial Pemprov Sumut, Asren Nasution, Ketua Ikatan Fisiotherapy Sumut, Sabirin Berampu, Rektor Institute Medistra Lubuk, Pakam NS. Rahmad Gurusinga, Ketua Stikes Siti Hajar Maryaningsih, Yayasan Pejuang Celebral Palsy diwakili oleh Ratnasari, di Pelataran Galeri & Cafe Difabel, Jalan Karya Kasih, Rabu (30/10/2024).
Kadis Sosial Sumut, Asren Nasution mengatakan ada 26 PPKS yang menjadi perhatian dan jumlah penyandang disabilitas di Sumatera Utara dengan 41.000 jiwa yang menjadi perhatian persoalan sosial.
Ia berharap agar persoalan ini bisa menjadi perhatian banyak pihak untuk peduli. "Sebab hal ini akan menjadi ladang amal buat kita kelak diakhirat. Berikan layanan terbaikkepada setiap anak bangsa tanpa diskriminasi," ujarnya.
Perwakilan USAID ERAT Harry H.Masyrafah mengatakan, USAID ERAT akan tetap terus mendukung pemerintah dalam menjalankan program layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas Celebral Palsy ini.
Beberapa tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Sumatera Utara terkait kondisi disabilitas adalah belum memiliki Data Masyarakat disabilitas yang baik, sehingga memunculkan berbagai versi dan kurang akurat.
Selain itu, secara agregat kondisinya berdasarkan data BPS menunjukkan 34 % disabilitas mental/jiwa, 22% disabilitas fisik selanjutnya 18% disabilitas rungu dan 13% disabilitas netra dan selebihnya lain-lain.
Dinas Sosial untuk tahap awal akan menginisiasi upaya penanganan bagi Masyarakat disabilitas celebral palsy dengan melibatkan para pemangku kepentingan baik dari unsur Organisasi Perangkat Daerah, asosiasi dan organisasi masyarakat disabilitas, sekolah tinggi kesehatan dan pihak swasta.
Upaya ini sesuai dengan amanah Undang undang No. 8 tahun 2016 bagaimana mendorong pemenuhan hak bagi masyarakat disabilitas melalui pembangunan inklusif yakni pembangunan yang mengintegrasikan pengarusutamaan dan keterlibatan masyarakat disabilitas sebagai pelaku dan penerima manfaat pembangunan dalam seluruh tahapan pembangunan.
Berdasarkan data dari organisasi Masyarakat disabilitas, setidaknya di Provinsi Sumatera Utara telah teridentifikasi 1.500 anak dengan Celebral Palsy yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara dan membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk fisioterapi.
Provincial Governance Advisor Sumatera Utara USAID ERAT, Hawari Hasibuan, menuturkan kegiatan ini untuk mengenalkan model kerja sama dan pembagian peran para pemangku kepentingan.
Selain itu, terkait output kegiatan Hawari juga menyebut, terinformasikan model kerja sama dan pembagian peran para pihak dalam pemberian pelayanan kesehatan dan pelatihan fisioterapi dasar kepada pendamping dan keluarga masyarakat disabilitas Celebral Palsy.
"Tujuan dari program USAID ERAT adalah agar warga Indonesia dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik di daerah," terang Hawari.
Program USAID ERAT diharapkan dapat mencapai hasil Komunikasi, koordinasi dan kolaborasi terkait kebijakan yang lebih kuat di antara tingkatan pemerintahan. "Berharap agar pemerintah Sumatera Utara dan kalangan swasta untuk bisa berkontribusi dan memberikan sentuhan terhadap para penyandang Disabilitas Celebral Palsy," ungkapnya. (DEL)