Ilustrasi aksi begal yang terekam CCTV. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Redaksi Analisadaily hingga Minggu (17/11/2024) mengumpulkan sejumlah berita yang menarik perhatian pembaca.
1. Insiden Prajurit TNI Serang Warga Sibiru-biru, Pangdam Bukit Barisan Minta Maaf
Insiden penyerangan oleh sejumlah prajurit TNI terhadap warga sipil di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, pada Jumat malam, 8 November 2024, menjadi sorotan. Para pelaku diduga adalah puluhan anggota Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan di bawah Kodam I/Bukit Barisan. Kejadian ini mengakibatkan seorang warga Desa Selamat, Raden Barus (61), tewas, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka. Pihak TNI menyebut insiden bermula saat prajurit Armed menegur pemuda yang diduga geng motor, namun berujung cekcok dan perkelahian massal.
2. Bos Komplotan Begal Medan-Deli Serdang Tewas Ditembak
Empat anggota komplotan begal bersenjata tajam yang telah beraksi di 11 lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi saat pesta narkoba di sebuah hotel di Medan. Pemimpin komplotan, Muhammad Dimas (23), tewas ditembak. Tiga tersangka lainnya adalah Yoga Ramadhan Syah (24), Nugraha Akbar Ginting, dan Rifki Pratama. Komplotan ini sering beraksi di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, termasuk Kecamatan Pancur Batu, Kutalimbaru, dan Deli Tua. Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (10/11).
3. Viral! Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Setelah Dikirimi Video Dewasa
Seorang remaja perempuan di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjadi tersangka setelah menerima kiriman video asusila dari teman laki-lakinya. Remaja berinisial S (14) tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membagikan video tersebut kepada teman-temannya yang lain. Ayahnya tidak terima anaknya dijadikan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut, ia telah menyerahkan bukti-bukti kepada polisi yang membuktikan bahwa anaknya bukan pelaku penyebaran video tersebut. Namun, menurutnya, pihak kepolisian setempat tidak mengindahkan. Kejadian ini menyebabkan trauma bagi S (14).
4. Aturan Parkir dan pajak di Medan Diperbarui, Kendaraan dengan Stiker Tak Kena Tarif
Pemerintah Kota Medan telah menetapkan aturan baru mengenai tarif parkir dan pajak, yang mulai berlaku berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024. Tarif parkir kini mengalami kenaikan, dengan tarif parkir sepeda motor menjadi Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000 per kali parkir. Untuk kendaraan yang menggunakan sistem parkir berlangganan, mereka tidak akan dikenakan tarif parkir konvensional, melainkan hanya membayar biaya berlangganan tahunan.
Baca berita selengkapnya dengan mendownload Aplikasi Harian Analisa via appstore atau playsotore. Akses mudah untuk pembaca setia Analisa.
(SIA/BR)