Kantor Badan Pangawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, laporan pengaduan dugaan pelanggaran semakin terus meningkat dan bertambah.
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pangawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara, Parlin Tambunan, mengatakan jika sebelumnya pihaknya menerima 21 laporan dan 2 temuan, menjelang pencoblosan ini jumlah laporan yang diterima semakin bertambah menjadi 29 laporan dan 3 temuan.
"Sebelumnya ada 21 laporan dan 2 temuan yang kita tangani, kini laporan bertambah 8 lagi dan 1 temuan, sehingga total laporan yang kita terima menjadi 29 laporan dan 3 temuan," ujar Parlin, Senin, (19/11).
Dia menyampaikan, ke-8 laporan yang baru diterima ini seluruhnya masih dalam tahap register dan pengkajian.
"Ke-8 laporan masih diregister dan akan kita lakukan pengkajian," pungkasnya.
Dia menambahkan, sedangkan dari 29 laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada dimaksud, 6 laporan telah masuk ke tingkat penyelidikan.
"Kemudian 1 naik ke tahap penyidikan dan telah sidang dan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung seperti kasus Camat Sipahutar," pungkasnya.
Parlin menegaskan, dalam penanganan setiap laporan dugaan pelanggaran Pilkada pihaknya selalu berpedoman dengan aturan yang ada.
"Tegak lurus dan patuhi aturan hukum, tidak bisa diintervensi demi menjaga harkat dan martabat proses demokrasi," tandasnya.
(CAN/CSP)