Pajak Monza di Kabanjahe Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Pajak Monza di Kabanjahe Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Petugas saat berada di lokasi kejadian (Analisadaily/Didik Sastra)

Analisadaily.com, Kabanjahe - Kios penjualan pakaian bekas atau monja di Pajak Singa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terbakar, Kamis (21/11) dini hari. Peristiwa ini menghanguskan empat unit bangunan kios dan 14 lapak pedagang.

Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Karo, AKP Jonni Damanik, mengatakan kebakaran terjadi pukul 02.30 WIB dan empat mobil damkar langsung melakukan pemadaman. Setelah bekerja keras selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta atau lebih," kata Jonni.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali diliha Ferdinan Ginting (32), seorang penjaga malam di kawasan pajak sayur. Dia segera melaporkan kejadian kepada pemilik kios, Almen Purba (46).

Ferdinan dan warga berupaya memadamkan api secara manual sambil merobohkan beberapa lapak untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.

“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami telah mengamankan barang bukti serta mendata korban dan saksi untuk mendukung proses investigasi," kata Jonni.

Identitas pemilik kios dan lapak yang terdampak adalah Almen Purba(46), wiraswasta, Jalan Kota Cane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.

Polisi memastikan akan terus mendalami penyebab kebakaran ini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Warga juga diimbau untuk lebih berhati hati terhadap potensi penyebab kebakaran, seperti korsleting listrik atau penggunaan api di sekitar area perdagangan.

(DIK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi