BPJS Ketenagakerajaan Sosialisasi Program dan Berikan Santunan kepada P3RI Kebun Mandoge (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melakukan sosialisasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) di Kebun Mandoge Asahan.
Dalam upaya mengoptimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melakukan sosialisasi terkait manfaat program BPJamsostek kepada P3RI.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Bidang Kepesertaan Risniar Aritonang selaku Account Representative Khusus, sosialisasi tersebut mendapatkan sambutan hangat dan sangat baik dari P3RI Kebun Mandoge.
Di mana banyak peserta yang aktif bertanya serta berdiskusi mengenai berbagai aspek BPJS Ketenagakerjaan. Antusiasme ini menunjukkan tinggi kesadaran dari Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia akan pentingnya Jaminan Sosial.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang manfaat dan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Harry mengungkapkan hanya dengan iuran Rp 16.800 per orang tiap bulannya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan untuk dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang medan Utara Harry secara simbolis memberikan santunan Kematian bagi keluarga / ahli waris dari keluarga alm. Hud Zaifan Saragih, keluarga alm. Sahlan Rangkuti serta keluarga dari alm. Legiono. Yang merupakan anggota P3RI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Cabang Medan Utara.
"Kami berharap dengan sosialisasi ini, Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) khususbya Kebun Mandoge memahami hak-haknya, karena manfaatnya yang sangat besar dengan iuran yang sangat terjangkau," ujar Harry.
Harry juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Santunan ini tentunya tidak dapat mengganti nyawa seseorang, tetapi setidaknya ini bentuk Negara hadir untuk bisa memberikan kelangsungan hidup bagi ahli waris yang ditinggalkan.
Jumlah santunan dari Jaminan Kematian sebesar 42 juta rupiah kepada masing-masing peserta yang meninggal dunia. Hal ini menjadi contoh penting manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga peserta Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) dengan rasa aman, nyaman dalam bekerja. Terutama ketika terjadi hal-halyang tidak diinginkan, ucapya.
"Kegiatan ini selain untuk meningkat pemahaman manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yang utamanya adalah meningkatkan engagement Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara," pungkas Harry.
(JW/RZD)