Tim Hukum Paslon 02 Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Paluta ke Bawaslu

Tim Hukum Paslon 02 Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Paluta ke Bawaslu
Tim Hukum Paslon 02 Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Paluta ke Bawaslu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Paluta - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Hamsir-Purba melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan Pilkada Padanglawas Utara (Paluta) 27 November 2024 ke Bawaslu.

“Bersama Tim Hukum Paslon 02, Hamsir-Purba resmi melaporkan ke Bawaslu Paluta terkait pelanggaran dan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkada Paluta,”Kata Juru Bicara (Jubir) Paslon 02, Hamsir-Purba, Sunggul Lelo, Jumat (29/11).

Kata dia, laporan tersebut karena pihaknya menemukan dugaan kecurangan Tersturuktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang melibatkan aparat negara olah paslon tertentu, termasuk PNS, Aparat Desa dan lainnya di sejumlah TPS saat hari “H” pelaksanaan Pilkada maupun sebelum Pilkada.

Misalnya, adanya beberapa warga yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali sengaja dibiarkan untuk keuntungan paslon tertentu. Kemudian, ada beberapa kertas suara dicoblos oleh satu orang yang dilakukan untuk kepentingan calon tertentu di Pilkada Paluta.

Bahkan ada dugaan intimidasi yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Paluta kepada bawahan untuk mencoblos pasangan tertentu, dan akan dipindah bila tidak mengikuti perintah.

“Maka pada hari ini kami melaporkan ke Bawaslu atas kecurangan pelaksanaan Pilkada Paluta tersebut, berikut dengan berbagai bukti, baik itu foto, video serta lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pihak terkait segera merespons laporan, dan jika terbukti segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan dan undangan-undangan yang berlaku.

“Intinya, kami dari tim 02 melaporkan dugaan kecurangan Pilkada ini untuk menegakkan Pemilu yang adil dan bersih, sesuai dengan tujuan demokrasi kita,” ujarnya.

Belum Mengakui Kekalahan

Lebih lanjut disampaikan Sunggul Lelo, terkait perolehan suara Pilkada, bahkan ada yang mengklaim sebagai pemenang di Pilkada, itu adalah haknya.

“Karena menurut kami sebelum ada pengumuman dari KPU, kami menilai belum ada pemenang Pilkada di Paluta. Untuk itu, perlu kami sampaikan, sejauh ini paslon 02 Hamsir-Purba belum merasa kalah. Bahkan, sampai sejauh ini masih optimis meraih kemenangan,” ucapnya.

“Sesuai real count internal kami dari hasil C1 yang dikirim saksi-saksi dari TPS, kami masih unggul sementara. Tetapi karena adanya dugaan kecurangan dengan penggelembungan suara pada Paslon tertentu, hingga Paslon 02 seolah terkalahkan, ini yang tidak kami terima, sehingga kami melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi