KKP Tangkap 3 KIA Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

KKP Tangkap 3 KIA Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
KKP Tangkap 3 KIA Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Belawan - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 3 unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan berbendera Malaysia yang sedang beraksi di perairan di Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) dalam keterangannya pada saat melakukan konferensi pers di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12) menjelaskan, Kapal Pengawas Hiu 16 yang sedang melaksanakan patroli di Selat Malaka berhasil menangkap tangan 3 KIA sekaligus.

“Ketiga KIA tersebut semua berasal dari Malaysia yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571 dengan menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan,Ketiga KIA yang berhasil diamankan pada 30 November 2024 tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT. Bila divaluasikan nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp16.004.582.204.

“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kemudian kami mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Albert menjelaskan kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di selat malaka WPPNRI 571 perairan teritorial Indonesia, kapal tersebut merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.

“Ketiga KIA tersebut kemudian di kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sebagai informasi hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan. Dimana terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Penting bila nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp 3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi