Polisi Tangkap Jurtul Togel, Sita Sejumlah Barang Bukti

Polisi Tangkap Jurtul Togel, Sita Sejumlah Barang Bukti
Polisi Tangkap Jurtul Togel, Sita Sejumlah Barang Bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satreskrim Polres Taput) menangkap seorang penulis judi toto gelap (Jurtul Togel), MT (58).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, MT ditangkap dari sebuah warung di Desa Lumbanjulu, Kecamatan Sipahutar.

"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan," ujarnya, Selasa (10/12).

Dia mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, MT sedang transaksi jual beli nomor tebakan togel di warung tersebut.

Setelah ditangkap tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti (BB).

"Adapun barang-bukti yang ditemukan berupa, 1 unit handphone dan 1 lembar kertas nomor tebakan," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini MT telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polres Taput.

"Kita komit tidak akan memberikan toleransi dalam setiap tindakan perjudian, khususnya judi togel," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi