Kajari Asahan Paparkan Capaian Kinerja Selama 1 Tahun (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan memaparkan hasil kinerja selama periode satu tahun. Kegiatan pemaparan ini langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Basir G didampingi sejumlah pejabat utama di Kejaksaan Asahan, Senin (9/12).
Adapun yang dipaparkan adalah jumlah perkara baik pidana umum, pidana khusus, bidang tata usaha negara, bidang pemulihan aset dan barang bukti dan bidang intelijen.
"Di hari anti korupsi sedunia ini, kami dari pihak Kejaksaan memaparkan sejumlah perkara yang ada disetiap Kepala Seksi di Kejaksaan Asahan," kata Basri G didampingi para Kepala Seksi (Kasi).
Untuk pidana khusus ada 65 laporan pengaduan yang diterima oleh Kejaksaan dan yang sudah diselesaikan 43 laporan, sedangkan sisa ada 22 laporan yang masih ditangani oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Asahan.
"Ada lima perkara masih proses penyelidikan, lima perkara proses penyidikan, empat perkara sudah dituntut dan dua perkara sudah dieksekusi," kata Basril.
Sedangkan perkara pidana umum seperti narkotika ada 310 perkara, orang dan harta benda (oharda) ada 335 perkara, tindak pidana lain, keamanan negara ketertiban umum dan tindak pidana umum (kamnegtibum) ada 265 perkara.
"Dari semua perkara di Pidum, 460 sudah dilimpahkan ke PN, proses banding 69, Kasasi 30 dan 420 perkara yang sudah dieksekusi. Sedangkan kasus penyelesaian perkara dengan Restoratif Justice ada 10 perkara," ujarnya.
Untuk bidang tata usaha negara tentang pemulihan keuangan negara bantuan hukum litigasi lima bantuan hukum non litigasi perkara, pelayanan hukum, pendampingan hukum, tindakan hukum lain dan sembilan MoU dengan semua instansi yang ada di Kabupaten Asahan sudah dilaksanakan dengan baik.
"Untuk kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh Datun Kejaksaan Asahan senilai Rp 1,641 miliar," ujarnya.
Untuk tugas di bidang pemulihan aset dan Barang Bukti, yakni seperti pemeliharaan barang bukti ada empat kegiatan yang dilaksanakan, pemusnahan barang bukti ada empat kegiatan dan penyelesaian barang bukti seperti lelang ada tiga kegiatan.
"Dari penjualan barang rampasan hasil sitaan yang telah incraht senilai Rp 382,7 juta," kata Basril seraya mengatakan bahwa kegiatan Kasi Intel sepanjang tahun 2024 ada 83 kegiatan.
(ARI/RZD)