Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang: Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji Jangan Mahal (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Gunungtua - Biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji diminta agar tarif harga dan kewajiban pemeriksaan kesehatan yang akan diberangkatkan tahun 2025 tidak memberatkan para calon jemaah haji.
"Tolong Pak Kakan Kemenag, jangan mau berangkat ke Mekkah, jangan dibebani lagi. Tidak boleh banyak tarif periksa kesehatan yang hampir Rp 1 juta. Ini kepentingan, ini kebutuhan," tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Agus Marwan Dasopang saat acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialiasi BPIH 1446 H di Aula Kemenag Paluta, Jalan Lintas Gunungtua, Padangsidimpuan, Jumat (13/12).
Marwan menyebutkan, saat ini calon haji yang akan berangkat harus diberikan keringanan, khususnya dalam pemeriksaan kesehatan. Oleh karenanya Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk mencari solusi agar calon jemaah haji dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.
"Jangan dibebani lagi. Kasihan sudah banyak yang sudah jual sawah untuk ongkos naik haji dan lainnya, ditambah lagi pemeriksaan kesehatan yang hampir Rp 1 jutaan. Tolong ya Pak Kakan Kemenag, dibicarakan sama Pak Bupati," tegas Marwan dihadapan Kakan Kemenag Paluta, Mara Timbul Daulay.
Harapan ini, lanjutnya, diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait, agar calon jemaah haji dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.
Sementara, anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia (Dewas BPKH), Irham Yusnadi mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didirikan berdasarkan Undang-undang No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan itu Kasi PHU Kemenag Paluta, Rosiddin Harahap dihadiri Kakan Kemenag Paluta, para peserta dan undangan lainnya.
(ONG/RZD)