Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Berujung Pengungkapan Kasus Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Tim Gabungan Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput) menemukan dan menyita 15 batang pohon ganja di Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, ke-15 batang pohon ganja yang ditemukan dan diamankan tersebut diduga ditanam dan dimiliki oleh tersangka, MS (55).
"Saat ini tersangka MS sudah ditangkap," ujarnya, Minggu (15/12).
Dia mengungkapkan, penemuan ke-15 batang pohon ganja tersebut berawal ketika salah seorang tetangga tersangka MS, yang berinisial CS membuat laporan dugaan penganiayaan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Siborongborong, Kamis (12/12) sekira pukul 22.00 WIB.
"CS membuat laporan ke Polsek Siborongborong karena diduga dianiaya oleh tersangka MS," katanya.
Usai menerima laporan tersebut, pada malam itu juga petugas Polsek Siborongborong langsung turun ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan melakukan pencarian terhadap MS di rumahnya.
"Namun saat dilakukan penggeledahan di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB, MS tidak ditemukan," ucapnya.
Meski tidak ditemukan di rumahnya, petugas terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap MS ke belakang rumahnya yang berisi kebun cabai dan tanaman lainnya.
"Namun saat dilakukan penyisiran di sekitaran tanaman cabai dan tanaman lainnya, petugas tiba-tiba menemukan belasan batang pohon ganja yang sedang tumbuh subur dan segar," ungkapnya.
"Atas penemuan tersebut, petugas langsung menyita batang pohon ganja tersebut, dan koordinasi dengan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Taput," tambahnya.
Sembari menyita temuan sebanyak 15 batang pohon ganja tersebut, petugas kembali dan terus melakukan pencarian terhadap MS di sekitar lokasi tanaman cabai dan tanaman lainnya.
"Pada Juma, (13/12) siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB tersangka MS pun berhasil ditemukan. Dia ditemukan saat bersembunyi di sebuah lobang parit yang ditumbuhi semak belukar dan kayu-kayu," imbuhnya.
Dia mengatakan, saat ini tersangka MS masih diperiksa intensif di Polres Taput untuk melakukan pengembangan terkait asal-usul benih ganja tersebut.
"Selain itu kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya juga sudah dalam proses penyidikan di Polsek Siborongborong," pungkasnya.
(CAN/RZD)