Dijual Hendak Dijadikan PSK, Anak Medan Berhasil Kabur dari Penampungan di Malaysia (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun, berjenis kelamin perempuan, sebut saja namanya bunga, warga Medan Belawan, berhasil kabur dari salah satu hotel di Malaysia tempat mereka ditampung untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di negara jiran tersebut.
Untungnya ia berhasil kabur, lalu ditolong warga sekitar dan diantar ke Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru Malaysia, dan dipulangkan.
Ia tiba di Bandara Kualanamu menggunakan Pesawat Terbang Citilink setelah transit Batam, Rabu (18/12).
Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumatera Utara, Fauzi Lubis, didampingi Putra yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Malaysia.
"Kita fasilitasi kedatangan WNI ini setibanya di Kualanamu, setelah sebelumnya mendapat surat dari KJRI Johor Baru Malaysia," jelas Fauzi.
“Sesampainya di Bandara Kualanamu kita data identitas dan kita serahkan ke pihak keluarga,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan korban yang masih di bawah umur adalah korban iming-iming kerja di Malaysia dengan gaji besar, ternyata dijadikan PSK. Untung korban bernasib baik dan bisa kabur dari penampungan, kemudian ditolong warga selanjutnya diserahkan ke KJRI.
Sementara Bunga saat diminta keterangan, ia berangkat ke Malaysia pada Oktober 2024 via jalur laut dari Dumai menggunakan kapal nelayan. Ia tergiur ke Malaysia dengan ajakan teman yang baru dikenal lewat media sosial.
"Saya ketemu teman lewat media sosial, ia mengajak saya kerja ke Malaysia ditempatkan di pertokoan dengan gaji Rp 7 juta per bulan," ucapnya.
“Ajakan tersebut saya setuju dan teman saya menyuruh saya naik angkot dari Belawan ke Terminal Amplas, setelah kami ketemu kami melanjutkan naik bus ke Dumai,” lanjutnya.
“Selanjutnya setelah sampai ke Dumai, ternyata sudah ada temen saya sebanyak 30 orang, dan kami dinaikkan ke kapal kayu menuju Malaysia. Sesampainya di Malaysia, kami dimasukkan ke salah satu hotel, ternyata tempat penampungan PSK,” sambungnya.
Karena tidak sesuai janji pekerjaan, maka disitulah Bunga pura-pura sakit dan hendak membeli air mineral, dan oleh penjaga diperbolehkan. Kemudian ia kabur dan dibantu warga Malaysia diserahkan ke polisi, selanjutnya diantar ke Kantor KJRI.
Ia mengaku, warga negara Indonesia masih banyak dil okasi tersebut, dan menjadi korban seperti dirinya, dan tidak bisa kabur. Sebab, mereka diancam kalau mencoba kabur. Apalagi juga sudah dibebankan utang dari agen yang memberangkatkan ke Malaysia.
Petugas BP3MI Sumut, Putra, mengaku banyak korban iming-iming gaji besar kerja ke Malaysia, ternyata tidak sesuai, bahkan korban seperti yang dialami Bunga.
Untuk itu, ia menyarankan kalau hendak bekerja ke Luar Negeri harus melalui jalur resmi. Kalau perlu datang ke Kantor BP3MI Sumut untuk mengetahui syarat-syarat kerja ke Luar Negeri.
“Supaya tidak menjadi korban seperti yang dialami Bunga saat ini,” pungkasnya.
(KAH/RZD)