Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Dian Taufik Ramadhan (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat mengapresiasi Kepolisian yang mengungkap pencurian di KPU Langkat.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap kinerja kepolisian sehinga para pelaku ditangkap," kata Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan, Kamis, (19/12).
Sebelumnya, tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat senilai Rp 150 juta.
Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.
Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.
Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.
Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.
Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.
Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan dua tersangka ditahan di Mapolres Langkat.
"Saeorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ujar David.
David menghimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat mengambil ataupun membawa uang dalam jumlah yang besar. Para nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar bisa meminta pendampingan dari Polres maupun Polsek guna mencegah perampokan atau tindak kejahatan lainnya.
(HPG/CSP)